Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia Soroti Liberalisasi Kurikulum dan Penerapan TKA di Momen Hari Guru Nasional

Hukum291 Dilihat

HukumID | Jakarta — Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia menyampaikan refleksi kritis terhadap arah kebijakan pendidikan nasional. Melalui siaran pers yang disampaikan perwakilannya, Intan Nur Rahmawanti, tim menilai bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia semakin jauh dari kebutuhan nyata siswa dan justru membebani peserta didik.

Intan menegaskan bahwa peringatan Hari Guru seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan secara menyeluruh, terutama terkait perubahan kurikulum yang dinilai terus berganti mengikuti kepemimpinan menteri.

“Sebagai refleksi memperingati Hari Guru Nasional, perlu diingatkan kembali bahwa siswa bukan obyek kebijakan. Hari Guru adalah momentum evaluasi kurikulum yang terus berubah mengikuti menterinya,” ujar Intan, Selasa (25/11).

Ia membandingkan situasi pendidikan saat ini dengan era Orde Baru, di mana menurutnya sistem pendidikan cenderung lebih stabil.

banner 600x600

“Dulu orang tua tidak pernah resah dengan ketentuan baku setiap level pendidikan. Namun sejak reformasi, pergeseran terjadi sedikit demi sedikit mungkin karena pengaruh pemimpin dan pengampunya,” katanya.

Menurut Intan, perubahan metode dan kurikulum yang berulang telah memicu kepanikan di tengah orang tua dan siswa hingga memunculkan banyak lembaga bimbingan belajar. Kondisi ini, kata dia, menunjukkan bahwa siswa justru menjadi pihak yang paling dirugikan.

banner 600x600

“Saat ini era diliberalisasikannya kurikulum pendidikan sehingga berkesan ‘buat anak kok coba-coba’. Pertanyaannya, siapkah siswa Indonesia? Siapkah infrastruktur dan para pengampunya?” kritiknya.

Intan juga menyoroti beban siswa yang semakin berat menjelang kelulusan, terutama akibat keberadaan Tes Kompetensi Akademik (TKA), ASPD, dan berbagai strategi tambahan yang hanya bisa dipahami mereka yang mengikuti bimbel.

banner 600x600

Ia mendorong pemerintah belajar dari negara yang dianggap berhasil di bidang pendidikan.

“Contohlah New Zealand, yang pendidikannya maju tanpa momok seperti TKA atau bimbel khusus. Apakah dengan unggul di TKA, masa depan siswa otomatis sejahtera? Jangan justru menambah angka pengangguran,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan lainnya, Johan Imanuel, turut menyoroti polemik TKA yang ramai dibahas di media sosial, khususnya terkait rendahnya hasil siswa SMA. Ia menilai pemerintah terlalu terburu-buru dalam menerapkan kebijakan baru tersebut.

“Pemerintah harus memahami bahwa transisi kebijakan materi pendidikan tidak bisa dilakukan seketika. Jangan hanya mengejar target rencana strategis tanpa mempertimbangkan kesiapan sekolah maupun peserta didik,” ujar Johan.

Ia menambahkan, “Hasil TKA menunjukkan penerapan kebijakan baru tampak terburu-buru dan akhirnya memunculkan perdebatan publik.”

Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia menutup pernyataannya dengan menyerukan perlunya pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi, bertahap, dan berpihak pada perkembangan alami siswa.