Tinjau Proses Pengukuran, Menteri AHY Sampaikan Hasil Pengukuran Merupakan Dasar Fundamental Pemetaan Bidang Tanah

Pertanahan623 Dilihat

HukumID.co.id, Depok – Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan langsung proses pengukuran bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kelanjutan Program Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kota Depok tepatnya di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos.

Didampingi oleh Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPN Yuniar Hikmat Ginanjar dan Kepala Kantor BPN Kota Depok Indra Gunawan, Menteri AHY dengan seksama memperhatikan rangkaian proses pengukuran sambil mendengarkan penjelasan secara rinci dari Kepala Kantor BPN Kota Depok, Pada Kamis (06/06/2024).

Menteri AHY menegaskan proses pengukuran tanah ada prosedurnya dan dilakukan secara cermat, “Kegiatan pengukuran tanah ini menjadi dasar yang sangat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah yang ada di berbagai bidang di Indonesia, memang mengukur tanah itu ada prosedurnya dan harus dilakukan secara cermat tidak bolah sembarangan.”

“Kita ingin mengejar semakin massif PTSL, hari ini sudah tercapai 113 juta bidang tanah akhir tahun ini kita targetkan 120 juta bidang tanah.” Terang AHY.
oleh karenanya, Lebih lanjut AHY menjelaskan Kementerian ATR/BPN menggunakan alat-alat dan teknologi terkini yang membantu agar pengukuran mencapai akurasi tinggi dan tingkat presisinya harus semakin baik.

Kesepakatan antar pemilik batas juga tak kalah pentingnya tegas AHY, “Sebelum diukur harus di tancap dulu patok tanda batas setelah disepakati batas-batasnya, harus disepakati batas kiri dan kanannya, tidak ada sengketa di kemudian hari.”

Menteri AHY dalam kegiatan ini juga diperlihatkan peralatan pengukuran bidang tanah terkini dengan berbagai penerapan teknologi geospasial baik pengukuran di atas bidang tanah maupun pengukuran dan pemetaan melalui teknologi drone (pesawat nirawak) melalui Udara.

Hadir dalam kegiatan ini Staff Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Lampri dan juga hadir Kapolres Depok Kombes.Pol. Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol. Inf. Iman Widhiarto. (Acil Akhiruddin)