Tokoh Muda Perantauan Sesalkan Laporan KompasTV Terhadap Daeng Accung

Ragam1061 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Kisruh yang terjadi saat persidangan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta semakin keruh. Diketahui wartawan KompasTV yang mengaku mengalami pengeroyokan melaporkan Daeng Accung ke Polda Metro Jaya yang saat ini sudah dilakukan penahanan. 

Hal tersebut mengundang banyak reaksi dari masyarakat, salah satunya datang dari tokoh pemuda perantauan Chandra Halim. Menurutnya laporan wartawan KompasTV berlebihan.

“Kami menyayangkan sikap wartawan KompasTV yang terlalu terburu-buru membuat laporan Polisi atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya. Situasi saat itu sangat crowded dan berujung ricuh,” kata Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (25/7/2024).

Menurutnya, mendapatkan berita yang akurat dengan mewawancarai nara sumber utama secara langsung merupakan tugas pokok jurnalis. Hal itu dipahami oleh semua kalangan termasuk Daeng Accung dan kawan-kawan yang saat itu mendapat tugas mengawal dan mengamankan SYL agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan SYL dan keluarga. 

“Kami tahu persis dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh undang-undang. Namun sering juga kami menemukan teman-teman wartawan bekerja dengan cara yang kurang elok. Tidak jarang, pertanyaan yang diajukan sangat tendensius dan bernada provokatif, seperti yang dialami Pak SYL saat itu,” tegasnya.

Pihaknya menduga, karena ada hal yang dianggap kurang berkenan pada saat wartawan ingin mewawancarai SYL secara doorstop, Daeng Accung berinisiatif membuka jalan bagi SYL menuju kendaraan yang sudah menunggu. 

Keinginan membuka jalan dan wartawan yang berusaha keras mewawancarai SYL menyebabkan terjadinya saling dorong antara Daeng Accung dan kawan-kawan dengan wartawan yang berkeras ingin mewawancarai SYL secara doorstop.

“Saat dorong-dorongan itulah wartawan KompasTV mengaku dikeroyok. Padahal menurut saya dalam situasi yang demikian chaos sulit membedakan antara sengaja ditendang atau tidak sengaja tertendang,” ungkapnya

Namun demikian, Chandra mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang harus ditegakkan walaupun dalam hal ini, dirinya merasa Daeng Accung tidak pantas menerima hukuman akibat laporan sepihak wartawan KompasTV. Karena itu dirinya berharap, pihak KompasTV berbesar hati untuk mencabut laporan dan menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan.

“Harap teman-teman di KompasTV berjiwa besar dan mau duduk bersama dengan kepala dingin agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Cukuplah teman-teman di Makassar yang bereaksi mendatangi kantor KompasTV Makassar.” Pungkas Chandra yang merupakan tokoh muda Jakarta yang berasal dari Sulawesi Selatan. 

(Ruli Harahap)