Transformasi Teknologi Digital Polri, Nur Setia Alam : Penguatan Direktorat Siber adalah Suatu Keniscayaan

Ragam737 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Seleksi calon anggota Kompolnas hampir memasuki babak akhir, saat ini telah melalui tahap pemeriksaan kesehatan. Panitia seleksi menyebut dari 50 orang yang mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan, tersisa 36 orang yang berhasil lolos.

Dari 36 orang yang dinyatakan lolos, terselip nama Pendiri dan Dewan Pembina Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) Nur Setia Alam Prawiranegara. Advokat yang dikenal tangguh memperjuangkan kesetaraan gender, sekaligus sebagai sosok yang aktif kegiatan sosial.

Kendati berhasil meraih peringkat ketiga terbaik dari 107 peserta dalam ujian seleksi awal anggota Kompolnas, Nur Alam ini mengaku, seleksi menjadi anggota Kompolnas cukup berat dan akurat.

“Namun, itu hal positif untuk memastikan Kompolnas diisi dengan orang-orang yang kapasitas, kapabilitas, dan kredibilitasnya teruji,” kata Nur Alam, Kamis (8/8/2024).

Dalam menghadapi, seleksi calon anggota Kompolnas, Nur Alam membuat suatu makalah berjudul “Strategi Transformasi Bangsa dengan Pembaharuan Sistem Transformasi Teknologi Digital 4.0 dan SDM sebagai Perwujudan Kompolnas Profesional dan Mandiri.”

Dalam karya tulisnya, ia menyajikan rencana mengintegrasikan teknologi digital dalam operasi Kompolnas dan Polri, bertujuan untuk menciptakan sebuah ekosistem yang seragam dan efektif.

Rencana strategisnya mengusulkan pembentukan direktorat siber, yang khusus menangani pemeliharaan dan penanganan sistem transformasi teknologi digital 4.0.

“Seperti diketahui, kejahatan siber saat ini begitu luar biasa. Untuk itu, penguatan Direktorat Siber menjadi hal yang patut dipertimbangkan,” jelasnya.

“Rencana ini mencakup alokasi anggaran yang bertahap serta rekrutmen dan pelatihan SDM Polri yang kompeten di bidang IT,” sambungnya.

Dalam Direktorat Siber Polri tersebut, Nur Alam menyarankan pembentukan kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari ahli IT, telematika, dan kebijakan keuangan negara serta profesi lainnya untuk mendukung implementasi dan pengawasan kebijakan tersebut.

“Keterampilan dan pengetahuan yang luas saya harapkan, akan membawa perspektif baru dalam membangun dan memperkuat integritas kepolisian melalui perannya di Kompolnas,” imbuhnya.

Nur Alam menekankan, kedepannya Kompolnas harus melibatkan media, baik online, cetak, elektronik, dan netizen agar informasi bisa kian meluas dan mendapat dukungan positif dari masyarakat, khususnya para pencari keadilan dan stakeholder negeri ini.

“Sebagaimana visi-misi Pemerintahan Jokowi dalam RPJPN menuju Indonesia Emas 2045, yang mana tentu pembangunan berkelanjutan akan dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang akan datang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tahapan berikutnya merupakan asesmen yang akan digelar di Gedung Trans Nasional Crime Center Mabes Polri, Jakarta pada 13-15 Agustus 2024.

(Insan Kamil)