HukumID.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga. Kabar gembira tersebut diterima usai Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 s/d 9 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah.
“Dalam survei tersebut, berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1% publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana, Kamis (18/4/2024).
Ketut Sumedana juga mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat,” pungkas Ketut Sumedana. (Insan Kamil)