HukumID.co.id, Banggai – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah menjadi sorotan sejumlah kalangan sipil atas isu dugaan pelanggaran prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pemenuhan hak tenaga honorer.
Pemerhati ketenagakerjaan dan HAM, Afandi Bungalo, menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib sejumlah tenaga honorer di dinas tersebut yang menurutnya belum menerima hak berupa honorarium selama lima bulan terakhir. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan sosial dan perlindungan pekerja.
“Sebagai umat yang beriman, kita diajarkan untuk menghargai jerih payah para pekerja. Memberi upah tepat waktu adalah bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan,” ungkap Afandi dalam pernyataan resminya, Senin (10/6/2025).
Menurut informasi yang disampaikan Afandi, terdapat 15 tenaga honorer yang belum menerima hak pembayaran honor selama beberapa bulan. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial.
“Pekerja berhak atas penghidupan yang layak. Pemerintah daerah semestinya menjadi teladan dalam memastikan prinsip ini ditegakkan,” imbuhnya.
Afandi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Front Aksi Rakyat Sipil (Fraksi) Banggai, menyatakan bahwa pihaknya siap menggalang dukungan solidaritas dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, apabila belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.
“Kami akan terus menyuarakan persoalan ini sampai ada kejelasan. Aspirasi ini bukan untuk menekan, tetapi untuk memastikan bahwa hak rakyat tidak diabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi mendorong Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, agar mengambil langkah konkret dalam menyikapi situasi yang berkembang. Evaluasi terhadap jajaran pimpinan Dinas Damkar pun disuarakan sebagai bentuk perbaikan tata kelola birokrasi.
“Kami percaya Pak Bupati memiliki komitmen terhadap pelayanan publik yang adil. Harapan kami, segera ada sikap tegas untuk memperbaiki keadaan ini,” tutup Afandi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai terkait isu yang berkembang.
SL









