Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

Nasional654 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kunjungan ini berlangsung dalam rangka silaturahmi dan konsultasi terkait tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi terhadap kinerja awal Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda. Meskipun baru dilantik, Gubernur dinilai telah menunjukkan arah kebijakan yang positif dan konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Gubernur Sherly Tjoanda menyambut baik arahan Jaksa Agung. Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penanganan potensi pelanggaran hukum di lingkungan birokrasi. Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah dengan berkonsultasi kepada Kejaksaan dalam penyusunan Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan, guna memperoleh legal opinion dan memastikan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

“Kami sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengutamakan pencegahan sebelum adanya penindakan. Dalam hal kebijakan strategis, kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai prinsip hukum,” ujar Gubernur Sherly.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara cermat, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari upaya membangun good governance di daerah, yang berorientasi pada kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir pertemuan, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda, serta menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan supremasi hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.