Puspenkum Kejaksaan Agung Paparkan Strategi Komunikasi Publik kepada Mahasiswa FISIP UKI

Ragam775 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Kristen Indonesia (UKI), pada Jumat (13/6/2025), di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung. Kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa terkait praktik kehumasan di lingkungan instansi pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung.

Sebanyak 70 mahasiswa dan perwakilan akademik UKI mengikuti kunjungan ini. Rombongan dipimpin oleh Dosen Pembimbing FISIP UKI, Dr. Melati Mediana Tobing, S.T., S.I.Kom., M.Si., dan diterima langsung oleh Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar bersama Dosen Pembimbing FISIP UKI, Dr. Melati Mediana Tobing, S.T., S.I.Kom., M.Si.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan bahwa Puspenkum merupakan garda terdepan dalam membangun citra positif Kejaksaan dan menjamin pelayanan informasi publik secara optimal.

“Kami menyediakan kanal-kanal informasi dan publikasi yang dapat diakses masyarakat, seperti media massa, media sosial, penyuluhan, serta penerangan hukum. Ini merupakan wujud dari semangat Puspenkum yang Modern, Humanis, Kolaboratif, dan Aksesibel,” ujar Harli.

Selama kunjungan, para mahasiswa mendapatkan pemaparan mendalam terkait strategi komunikasi publik Kejaksaan di era digital.

Kepala Sub Bidang Kehumasan, Andrie Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa efektivitas kehumasan sangat bergantung pada komunikasi yang terarah dan menyeluruh kepada publik. Ia juga menjelaskan metode komunikasi langsung dan tidak langsung yang dilakukan Puspenkum.

“Kami memanfaatkan berbagai kanal komunikasi seperti siaran pers, konferensi pers, talk show, podcast, hingga media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Lilik Haryadi menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dalam publikasi informasi.

“Kejaksaan aktif mengambil momentum publikasi, seperti program Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Pasar, hingga Jaksa Masuk Kampus. Sekecil apapun inovasi, pimpinan akan mengapresiasi upaya yang mendorong keterbukaan informasi,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat Puspenkum lainnya, antara lain, Saiful Bahri (Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga), M. Irwan Datuiding (Kepala Bidang Media dan Kehumasan), Lukman Harun Biya (Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah), Poedji Hartaty Silalahi (Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Penilaian dan Pemantauan)

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat komunikasi publik yang transparan dan adaptif, sekaligus menjadi sarana edukatif bagi generasi muda, khususnya mahasiswa di bidang komunikasi.