HukumID.co.id, Jakarta — Dalam upaya mendorong peningkatan daya saing ekspor nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Langkah tersebut tercermin dalam sejumlah kegiatan strategis yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai di berbagai wilayah, seperti Tanjung Emas, Pantoloan, dan Tanjung Balai Karimun.
Di Semarang, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah, guna mengimplementasikan sistem Single Submission (SSm) Ekspor di Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara A. Yani pada tahun 2025.
Tri menjelaskan bahwa penerapan SSm Ekspor merupakan bentuk nyata peningkatan layanan publik di bidang logistik dan ekspor. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha cukup sekali mengisi data untuk semua instansi terkait, sehingga mempercepat proses ekspor dan membuka akses yang lebih luas, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Melalui SSm Ekspor, eksportir dapat mengajukan berbagai dokumen ekspor—seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), permohonan pemeriksaan karantina (PPK), Surat Keterangan Asal (SKA), hingga pelaporan devisa hasil ekspor—melalui satu platform daring. Sejak diujicobakan, sistem ini telah memproses lebih dari 1.800 dokumen ekspor di 33 pelabuhan dan bandara melalui 23 kantor Bea Cukai.
“Dengan penandatanganan kerja sama ini, kami menegaskan komitmen untuk memperluas pemanfaatan SSm Ekspor secara nasional. Ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus barang, memperkuat daya saing produk ekspor Indonesia, serta berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ujar Tri, Senin (30/6/2025)
Sementara itu, di Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardhana, melakukan audiensi ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Senin (16/06). Ia menyampaikan bahwa saat ini Pelabuhan Pantoloan telah melayani ekspor direct call ke Tiongkok, yang berdampak positif terhadap aktivitas ekspor dan impor di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyambut baik masukan Bea Cukai dan mengemukakan rencana peningkatan Bandara Sis Al-Jufri dari bandara domestik menjadi bandara internasional, guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya sangat senang dengan diskusi hari ini. Pemprov Sulawesi Tengah siap berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk memperkuat pertumbuhan ekspor dan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Anwar.
Di tempat lain, Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggelar Coffee Morning Forum Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun pada Senin (23/06) di aula kantor Bea Cukai setempat. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karimun, serta berbagai perwakilan instansi pemerintah daerah dan vertikal.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong investasi di sektor perdagangan, industri, dan pariwisata berbasis UMKM. Ia juga menyoroti potensi wisata budaya dan kegiatan olahraga seperti kompetisi sepak bola sebagai kekuatan identitas lokal.
Sebagai Ketua Forum Paguyuban UMKM Karimun, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, memaparkan rencana aksi pemberdayaan UMKM setempat. Ia menyatakan bahwa sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam membentuk ekosistem UMKM yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ekspor.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjadi bagian aktif dalam ekosistem pengembangan UMKM daerah. Kami ingin menjadi mitra strategis yang mendorong transformasi UMKM lokal menuju pasar global,” tutup Jerry.
Dengan berbagai upaya lintas sektor ini, Bea Cukai menegaskan posisinya sebagai ujung tombak pelayanan dan pengawasan ekspor nasional yang adaptif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat.









