HukumID.co.id, Jakarta – Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerapan Statistik Sektoral Kejaksaan Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan” pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Hotel Veranda, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan. Ia hadir didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan, Tyas Widiarto selaku Sekretaris Forum Satu Data Kejaksaan, serta Kepala Pusdaskrimti, Roch Adi Wibowo selaku Penanggung Jawab Satu Data Kejaksaan.
FGD ini menjadi forum strategis yang mempertemukan Pusdaskrimti sebagai Walidata dengan jajaran produsen data dari berbagai unit kerja Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi dan integrasi data sektoral antar bidang di lingkungan Kejaksaan.
Dalam diskusi yang berlangsung, fokus pembahasan diarahkan pada pentingnya penerapan statistik sektoral yang terintegrasi, akurat, dan saling terhubung. Hal ini dipandang sebagai langkah konkret menuju Kejaksaan yang modern, adaptif, dan berbasis data, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan prinsip tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Pusdaskrimti menekankan bahwa penguatan peran data tidak hanya penting untuk keperluan internal manajemen dan pengambilan kebijakan, tetapi juga sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kejaksaan Republik Indonesia melalui kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus mendorong transformasi digital yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam sistem penegakan hukum nasional.









