Polisi Tangkap 7 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jakarta Barat

Nasional754 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tujuh orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang beraksi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para pelaku masing-masing berinisial W, P, M, SHS, S, PP, dan AA.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mengamati rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya. Mereka memasang sejumlah tanda, seperti menggantungkan barang di pagar rumah, untuk memastikan apakah rumah tersebut kosong.

“Mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar bertambah. Inilah yang sudah bisa dipastikan oleh para tersangka, rumah itu adalah rumah kosong,” jelas Kombes Twedi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).

Setelah memastikan rumah dalam kondisi kosong, para pelaku melompati pagar atau merusaknya untuk bisa masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga. Hasil pencurian tersebut kemudian langsung dijual, dan uangnya dibagi rata di antara para pelaku.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama dalam jangka waktu lama. Ia menyarankan agar warga tidak memesan barang secara daring saat rumah tidak ditempati, karena paket yang menumpuk bisa menjadi tanda bagi pelaku kejahatan.

“Imbauan kami kepada masyarakat, apabila meninggalkan rumah kosong, ditunda dulu untuk membeli barang-barang tadi secara online,” ujarnya.