HukumID.co.id, Jakarta — JRE (Jimmy, Resha, Edo) kembali menggelar seminar hukum nasional dengan topik “Problematika Perpajakan dalam Dunia Kepailitan dan PKPU”, Jumat (4/7/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah praktisi hukum, kurator, pengurus, serta anggota AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia).
Dalam wawancara eksklusif bersama Hukum ID Channel, JRE menjelaskan alasan di balik pemilihan tema seminar ini. Menurutnya, isu perpajakan bukanlah topik baru, namun masih belum banyak mendapatkan perhatian padahal sangat erat kaitannya dengan tugas kurator dan pengurus.
“Sebenarnya bukan jarang dibahas, tapi kurang mendapat awareness. Padahal pajak itu sangat bersentuhan langsung dengan profesi kurator dan pengurus,” ujar Jimmy.
Lebih lanjut, Jimmy menyebut ini bentuk nyata dari JRE untuk kebaikan semua anggota AKPI menjalankan tugas sebagai kurator dan pengurus.
“Sehingga karena kami tahu, kami juga menjalani itu, maka kami memfasilitasi dan membuat seminar ini agar menambah wawasan dan insight bagi teman-teman,” imbuhnya.
Sementara itu, Resha mengatakan seminar ini merupakan bagian dari program kelima JRE, yang berfokus pada kolaborasi dengan pemerintah dan institusi terkait untuk menyelesaikan hambatan struktural dan regulatif dalam praktik profesi.
Ia menekankan bahwa persoalan seperti tumpang tindih aturan perpajakan seringkali menghambat proses pemberesan harta pailit, dan hal itu harus dicarikan solusi bersama.
“Hari ini kita coba mengangkat masalah pajak. Dan ternyata dalam perpajakan ini banyak permasalahan-permasalahan yang mungkin harus kita selesaikan. Tadi kita ketahui bahwa ada tumpang tindih dan sebagainya,” kata Resha.
Tidak hanya berhenti di seminar, JRE menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari rangkaian program nyata, bukan sekadar janji kampanye. Sebelumnya, JRE telah menggelar coffee talk tentang perlindungan profesi hukum, dan minggu depan akan menyelenggarakan diskusi bertema arbitrase dalam kontrak internasional, menghadirkan narasumber dari luar negeri.
“Kita tidak hanya bicara konsep. Kita sudah mulai dari sekarang. Ini bentuk komitmen nyata kami,” jelasnya.
Senada dengan Jimmy dan Resha, Edo menekankan bahwa seminar dan event-event lainnya tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan oleh AKPI, tapi demi pengembangan profesi dari anggota-anggotanya.
“Tapi intinya bagaimana JRE bisa menunjukkan komitmen dari sekarang terkait dengan pengembangan profesi dari anggota-anggotanya. Dan juga pelayanan ke masyarakat supaya makin tahu dan makin terbuka terkait dengan apa itu dunia kepailitan,” tegas Edo.
Lebih lanjut, setelah seminar ini, JRE juga menyampaikan akan menjalin kerja sama lebih lanjut dalam bentuk MoU dengan instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Lelang Negara, guna memastikan anggota AKPI tidak mengalami hambatan dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
JRE kembali menegaskan, menjelang pesta demokrasi AKPI, JRE menyatakan bahwa mereka tidak hanya menawarkan visi, tetapi telah membuktikan langkah-langkah konkret di lapangan. Hal ini menurut mereka menjadi bentuk pertanggungjawaban moral sebelum menerima amanah kepemimpinan.
“Kalau kami diberi mandat oleh anggota AKPI, maka kegiatan seperti ini akan menjadi kebutuhan rutin. Karena kami percaya, AKPI for all, all for AKPI,” tutup Jimmy, Resha dan Edo secara bersama-sama.









