Kejaksaan RI dan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum ASEAN, Siapkan Deklarasi APAGM di Bali

Hukum586 Dilihat

HukumID | Jakarta — Kejaksaan Republik Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama hukum internasional di kawasan Asia Tenggara. Salah satu upayanya ditunjukkan melalui pertemuan antara Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, R. Narendra Jatna, dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri, yang berlangsung pada 21 Juli 2025 di Bangkok.

Kunjungan kehormatan ini menjadi momentum mempererat hubungan bilateral di bidang hukum antara Indonesia dan Thailand, sekaligus membahas rencana strategis pembentukan forum tetap antar-lembaga kejaksaan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM yang dijadwalkan digelar pada September 2025 di Bali, Indonesia. Deklarasi ini akan menjadi komitmen bersama para Jaksa Agung ASEAN untuk memperkuat kerja sama hukum lintas negara, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum transnasional.

Menurut Kejaksaan RI, penyusunan deklarasi ini mendapat dukungan penuh dari Sekretariat ASEAN dan dirancang sejalan dengan semangat integrasi serta prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN.

Inisiatif pembentukan APAGM sendiri merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dirintis sejak 1995 melalui pertemuan Para Jaksa Agung negara anggota ASEAN di Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field, yang menjadi tonggak sejarah kerja sama hukum di kawasan.

Melalui APAGM, Kejaksaan berharap dapat menciptakan forum permanen yang mendorong sinergi, pertukaran informasi, dan penguatan kerja sama lintas yurisdiksi antar-kejaksaan di ASEAN. Forum ini juga diharapkan menjadi platform koordinasi yang memperkuat peran institusi kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan di tingkat regional.