Ungkap 3,1 Kg Sabu, BNN Jakarta Ajak Masyarakat Bersinergi Berantas Narkoba

Nasional570 Dilihat

HukumID | Jakarta — Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistyo Pudjo Hartono, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh BNN Provinsi DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Dalam keterangannya, Sulistyo Pudjo menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa dan mengancam masa depan Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi narkoba.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, berkomitmen, dan pantang menyerah dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air,” ujar Pudjo.

BNN Provinsi DKI Jakarta pada kesempatan tersebut mengungkap dua kasus narkotika yang melibatkan 7 tersangka dengan total barang bukti mencapai 3.160,8 gram sabu. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah Ibu Kota.

BNN juga kembali mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pudjo menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Indonesia.

“Kepedulian dan kerja sama masyarakat adalah benteng utama dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutupnya.