Ramos Pardede: “Lapor DK, Jangan Lapor Polisi”

Organisasi640 Dilihat

HukumID | Jakarta – Menjelang pemilihan Dewan Kehormatan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang akan berlangsung pada 26 Agustus 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, salah satu calon anggota DK, Ramos Pardede, menyampaikan visi dan alasannya maju dalam kontestasi tersebut.

Ramos menegaskan bahwa banyak persoalan kurator maupun pengurus AKPI yang seharusnya ditangani oleh Dewan Kehormatan (DK), justru langsung dilaporkan ke kepolisian. Hal itu, menurutnya, sering berujung pada kriminalisasi.

“Makanya sesuai dengan tagline saya adalah: Lapor DK, jangan lapor polisi. Karena yang paling tahu permasalahan di kepailitan adalah DK, bukan aparat kepolisian,” tegas Ramos, Jumat (22/8/2025).

Ia mencontohkan kasus yang menimpa rekannya sesama kurator. Alih-alih diselesaikan melalui mekanisme kode etik, pengaduan langsung dilaporkan ke pihak berwajib hingga menimbulkan masalah hukum. Ramos menilai kondisi ini menjadi alasan utama dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DK.

Ramos juga menolak anggapan adanya “saling tikam” antar-anggota AKPI. Menurutnya, seharusnya etika profesi menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik internal.

“Dengan etika profesi, pengadu harusnya tahu apa yang harus dilakukan. Kenapa mereka loncat ke kepolisian, kenapa tidak ke kode etik? Itu yang membuat saya prihatin,” ujarnya.

Lebih jauh, Ramos ingin menghadirkan warna baru di Dewan Kehormatan AKPI. Ia tidak ingin lembaga tersebut terjebak dalam pola pikir hitam-putih, melainkan mampu menghadirkan solusi yang adil, transparan, dan berimbang.

Menutup pernyataannya, Ramos meminta dukungan dari seluruh anggota AKPI untuk memilih dirinya pada pemilihan mendatang.

“Saya berharap dukungan seluruh anggota AKPI untuk memilih saya sebagai anggota Dewan Kehormatan nomor 10, agar saya bisa membawa perubahan di dalam dewan kode etik,” katanya.