Polda Kaltara Gencar Razia Miras Ilegal, Sasar THM hingga Jaringan Penyelundupan

Hukum395 Dilihat

HukumID | Kaltara – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kalimantan Utara menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polda Kaltara melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menggelar razia besar-besaran untuk menekan peredaran miras tanpa izin di sejumlah wilayah.

Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus merespons keresahan warga akibat maraknya miras ilegal yang beredar tanpa pengawasan.

“Personel kami disebar ke berbagai titik yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal. Razia dilaksanakan serentak di Kota Tarakan, Nunukan, Bulungan termasuk Pulau Bunyu, Malinau, hingga Tana Tidung,” ungkapnya, Minggu (14/9/2025).

Menurut Yudhistira, ada beberapa aspek yang menjadi fokus penegakan hukum, mulai dari penjualan miras tanpa izin resmi (SIUP-MB), miras impor ilegal tanpa sertifikasi BPOM, distribusi miras di luar jalur resmi, hingga peredaran miras oplosan atau campuran berbahaya.

Selain menindak penjual dan penyelundup, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap prosedur operasional di lokasi penjualan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Razia terakhir pada Jumat (12/9) dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Tarakan. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membeli miras yang tidak jelas asal-usulnya karena berpotensi mengandung zat berbahaya,” tegas Yudhistira.

Polda Kaltara tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada para pelaku usaha. Pemilik tempat hiburan diimbau untuk melengkapi dokumen perizinan dan memastikan produk yang dijual legal serta aman dikonsumsi.

“Tidak ada larangan untuk berusaha, tetapi semua kegiatan harus sesuai aturan. Menjual produk ilegal hanya demi keuntungan jangka pendek berisiko besar, baik secara hukum maupun moral,” tambahnya.

Razia ini, lanjut Yudhistira, akan dilakukan secara berkelanjutan terutama menjelang akhir tahun, di mana aktivitas masyarakat di tempat hiburan biasanya meningkat tajam.

“Operasi ini akan terus berjalan untuk menjaga ketertiban dan melindungi keselamatan warga Kaltara,” tutupnya.