ASEAN Resmi Bentuk Forum Jaksa Agung, Indonesia Jadi Tuan Rumah Deklarasi Sanur Bali

Hukum576 Dilihat

HukumID | Bali – Kerja sama penegakan hukum lintas negara di kawasan ASEAN kini memasuki babak baru. Senin (15/9/2025), para Jaksa Agung dari seluruh negara anggota ASEAN secara resmi menandatangani Sanur Bali Declaration yang menandai berdirinya ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) sebagai forum strategis untuk memperkuat kolaborasi penuntutan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

Acara bersejarah yang berlangsung di Sanur, Bali, ini dihadiri Jaksa Agung dari 10 negara ASEAN beserta delegasi masing-masing, perwakilan Kementerian Luar Negeri, dan pejabat Kejaksaan RI. Sebagian peserta hadir langsung di Bali, sementara lainnya mengikuti secara virtual.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa forum APAGM akan menjadi wadah penting dalam mempercepat pertukaran informasi, meningkatkan kapasitas penegak hukum, serta memperkuat koordinasi menghadapi kejahatan lintas batas yang kian kompleks.

“Deklarasi Sanur Bali adalah simbol komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memperkuat mitigasi terhadap tindak pidana modern yang melibatkan banyak yurisdiksi,” tegas Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa kejahatan seperti judi daring, scamming, korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas negara memerlukan kerja sama erat antarpenegak hukum. Salah satu fokus utama forum ini adalah pemulihan aset lintas negara yang seringkali menjadi tantangan dalam proses hukum internasional.

Inisiatif pembentukan APAGM telah bergulir sejak pertemuan di Bang Saen, Thailand, pada Agustus 2023, berlanjut dengan konsultasi di Bali (April 2024), pengakuan resmi pada KTT ASEAN di Laos (Oktober 2024), dan disepakati secara final di Siem Reap, Kamboja (November 2024). Indonesia mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah penandatanganan deklarasi bersejarah ini.

Dengan berdirinya APAGM, negara-negara ASEAN berharap dapat menyusun strategi bersama, menyelaraskan praktik terbaik, dan memperkuat integrasi hukum regional guna mewujudkan kawasan yang aman, adil, dan sejahtera sesuai Visi Komunitas ASEAN 2045.

“Momentum ini harus menjadi titik tolak tekad bersama membangun ASEAN yang lebih solid dalam menghadapi tantangan hukum lintas negara,” pungkas Jaksa Agung Burhanuddin.

Penandatanganan Sanur Bali Declaration sekaligus mengukuhkan APAGM sebagai bagian resmi dalam struktur ASEAN melalui Annex 1 ASEAN Charter.