HukumID | Jakarta – Persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) semakin memanas.
Terdakwa Immanuel Ebenezer menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk fakta gaya hidup mewah Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki sebagai “Sultan Kemenaker”.
“Fakta persidangan menyebut yang bersangkutan memiliki 37 mobil, tiga istri, bahkan tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, ia juga disebut sebagai top spender di Senayan City,” kata Ebenezer.
Menurutnya, status sebagai “top spender” di pusat perbelanjaan elite menunjukkan tingkat pengeluaran yang sangat tinggi.
“Kalau sudah top spender, itu belanjanya bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah. Ini jadi pertanyaan besar jika dikaitkan dengan jabatan yang tidak terlalu tinggi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan serius terkait kepemilikan lebih dari satu NIK. Menurutnya, hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana umum.
“Soal NIK itu penting tuh, itu NIK jelas ada pemalsuan tuh. Selain pidana korupsi, ada pidana umum. Karena mens reanya jelas sekali tuh ada niat jahatnya,” ujarnya.
Ebenezer juga membantah keterangan yang menyebut dirinya telah lama mengenal Irvian Bobby. Ia menegaskan kronologi waktu yang disampaikan di persidangan tidak sesuai dengan fakta.
“Saya baru dilantik 22 Oktober, setelah itu langsung menjalankan agenda kerja ke berbagai daerah. Jadi pernyataan bahwa saya sudah mengenal sejak September itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ebenezer menilai terdapat upaya membangun narasi tertentu untuk menghindari tuntutan hukum, termasuk potensi denda dan uang pengganti.
“Seolah-olah ingin mencari perlindungan dengan membangun cerita kedekatan. Tapi faktanya tidak ada bukti yang mendukung,” tandasnya.









