Kejagung Periksa Manajer Keuangan Antam Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Hukum, Tipikor786 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, pada Senin (29/1/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan empat orang saksi tersebut yaitu :

  1. JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
  2. BW selaku pihak swasta.
  3. ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 sampai dengan 2011.
  4. DI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas Ketut Sumedana. (Insan Kamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *