Banyak oknum notaris bermasalah, Tri Firdaus menegaskan kita harus punya integritas

Organisasi658 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) menerima mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Sebelas Maret Solo yang menjalani kuliah kerja lapangan ke kantor sekretariat PP INI dibilangan Jakarta Pusat, Selasa (29/09/23)

“Mahasiswa saya tekankan harus punya integritas dan harus menjaganya, jangan neko-neko jangan berkreasi diluar aturan”, tutur Tri Firdaus Akbarsyah selaku Ketua Umum PP INI terpilih periode 2023-2026.

Tri Firdaus menjelaskan, Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) menangani 92 kasus yang akan kita putus, beberapa waktu lalu ada sebelas kasus dan enam notaris diantaranya yang kami pecat.

Tri Firdaus menyebut hampir semuanya “nilep” duit pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan ini kemungkinan bisa masuk ranah pidana. Dalam UUJN pasal 13, apabila notaris diancam hukuman diatas lima tahun dan ada putusan inkracht akan diberhentikan atau dikenakan skorsing.

Tapi sebelum masuk majelis pengawas, pelapornya kita periksa terlebih dahulu, karena ada oknum nakal yang ingin menjebak.

“Majelis pengawas akan mengusulkan ke Menteri untuk diberhentikan atau di skorsing melalui majelis pengawas daerah (MPD) dan majelis pengawas wilayah (MPW)”, ujar Tri Firdaus.

Selain itu Tri Firdaus menyebut salah satu kasus uangnya dipakai untuk pribadi yang nominalnya hampir 1 miliar lebih, ini sudah sering terjadi di kalangan notaris.
“Kliennya mau bayar pajak tanah dan balik nama tidak bisa, sementara dia sudah mengeluarkan uang tapi bertahun-tahun tidak selesai”, papar Tri Firdaus.

Untuk mencegah terulang kembali, kami akan mengadakan pelatihan dan seminar serta upgrading, karena rata-rata aturan hanya sebatas dibaca. Dan kadang aturan malah dilanggar. “Seharusnya aturan untuk pedoman kita dalam menjalankan jabatan, ini memang kembali ke individunya”, pungkasnya.(Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *