Abraham Samad Desak KPK Usut Dugaan Korupsi yang Melibatkan Keluarga Jokowi

Nasional946 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendatangi KPK. Kedatangan tersebut perihal tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, misalnya nih oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan Pak Petrus dari PDI, kemudian dari teman-teman lain Pak Marwan. Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono (Joko Widodo),” kata Abraham Samad di depan Gedung KPK, Kamis (31/10/2024).

Abraham mempertanyakan kenapa belum ada tindak lanjut dari KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Sebagai mantan Ketua KPK, Ia menyebut pengusutan ini sudah terlalu lama.

“Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita melihat ada rentan waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ucapnya.

Ia menyebut kedatangannya, disambut baik Ketua KPK sementara, Nawawi Pamolango, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kedua pimpinan KPK tersebut sangat terbuka dan siap menindaklanjuti laporan. Tak dipungkiri selama ini memang selalu ada hambatan untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

“Dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Tapi yang jelas ada ‘angin segar’ karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang saya sampaikan,” ungkapnya dengan senang.

Kendati siap menindaklanjuti laporan tersebut, kedua pimpinan KPK ini belum bisa memberikan kepastian mengenai rentan waktu menyelesaikan perkara itu. Namun, mereka telah bersepakat akan mengusut tuntas dugaan korupsi keluarga Jokowi.

“Tapi dia berjanji akan menyelesaikan. Itu janji pimpinan KPK, oleh sebab itu ini kita menganggap suatu hal yang positif. Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat saya menyelesaikan masalah,” terangnya.

“Tapi lagi-lagi bahwa pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus baik itu dugaan suap, dugaan korupsi dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat terhadap keluarga Mulyono (Jokowi) itu akan ditindaklanjuti. Bagaimana tindak lanjutnya itu akan pimpinan KPK yang akan menyampaikan langsung kepada kalian,” sambungnya.

Abraham menilai ini menjadi angin segar atas laporan yang dilakukan Ubaidillah Badrun dosen UNJ, laporan Petrus Selestinus, laporan dugaan gratifikasi jet Kaesang dan kasus-kasus lainnya.

“Jadi ada angin segar peluru kasus-kasus yang dilaporkan Pak Ubaidillah Badrun dosen UNJ kemudian pak Petrus kemudian yang terakhir gratifikasi jet Kaesang itu semua kita diskusikan. Blok Medan, kasus blok Medan itu semua kita diskusikan dan kelihatannya ada kesepahaman ya antara kita dan pimpinan KPK bahwa ini memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana. Sehingga ini harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut Abraham, pertemuan ini juga membahas dugaan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yang dilakukan Jokowi saat menjabat presiden. Sebagai contoh, Ketika KPK dipimpin Agus Raharjo, ada dugaan Jokowi memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti proses dugaan korupsi kasus e-KTP.

“Nah ini kita diskusikan untuk segera diusut, karena kasus ini mudah. Ini pelanggaran terhadap pasal 21 obstruction of justice menghalang-halangi terhadap terjadinya penyidikan tindak pidana korupsi. Jadi itu semua tadi kita diskusikan dan pimpinan KPK sepakat bahwa kasus ini lebih mudah daripada kasus-kasus lainnya mungkin inilah jalan masuknya mereka,” tandasnya.

Sebagai informasi, saat mendatangi KPK, Abraham Samad ditemani mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan sejumlah rekan lainnya.

MIK