HukumID | Jakarta – Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) semakin dekat. Dua calon telah mendeklarasikan diri maju dalam kontestasi yang akan digelar pada 31 Oktober hingga 1 November 2025. Salah satunya adalah Prof. Jamin Ginting, yang didukung penuh oleh Andreas Nahot Silitonga, Ketua DPC AAI Jakarta Pusat sekaligus Ketua Tim Sukses Prof. Jamin.
Dalam wawancara bersama HukumID, Pria yang biasa disapa Nahot menjelaskan alasannya bergabung dalam barisan pendukung Prof. Jamin.
“Bagi saya, organisasi sudah memanggil. Saat ditanya kesediaan menjadi ketua tim sukses, saya langsung siap,” ujar Nahot.
Menurutnya, Prof. Jamin bukan hanya sosok advokat senior yang matang secara profesional, tetapi juga akademisi yang memiliki dedikasi tinggi di dunia pendidikan hukum.
“Beliau profesor yang punya komitmen kuat terhadap pendidikan hukum dan peningkatan kualitas advokat. Jadi, ketika beliau memimpin AAI nanti, saya yakin peningkatan kapasitas anggota akan menjadi prioritas,” lanjutnya.
Nahot menilai, latar belakang akademik dan pengalaman panjang Prof. Jamin di AAI membuatnya ideal untuk membawa organisasi ke arah yang lebih maju dan berwibawa.
“AAI akan sangat beruntung memiliki pemimpin seperti beliau. Sosok yang tidak hanya profesional, tapi juga memiliki kedalaman intelektual,” tegasnya.
Nahot juga menyoroti bahwa pemilihan kali ini menjadi momen bersejarah karena AAI tengah menjalankan rekonsiliasi tiga kepengurusan besar yang masing-masing sebelumnya dipimpin oleh Palmer Situmorang, Arman Hanis, dan Ranto SImanjuntak.
“Kalau ini berhasil, AAI akan jadi organisasi advokat pertama yang bisa bersatu kembali setelah perpecahan. Itu hal luar biasa,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sikap para pimpinan DPP yang memilih tidak maju lagi demi menjaga semangat persatuan.
“Saya angkat topi untuk mereka bertiga. Butuh kebesaran hati untuk mundur demi kepentingan organisasi. Ini menunjukkan AAI sudah di jalur yang benar menuju rekonsiliasi,” tambahnya.
Menanggapi posisi AAI di tengah perdebatan sistem single bar dan multi bar dalam dunia advokat, Nahot menyebut AAI harus siap menghadapi segala kemungkinan.
“Sebagai advokat, kita harus taat hukum. Saat ini secara normatif memang single bar, tapi realitanya banyak organisasi profesi yang aktif. Jadi AAI harus siap baik jika sistem tetap single bar maupun berubah ke multi bar,” jelasnya.
Nahot optimistis, di bawah kepemimpinan Prof. Jamin Ginting, AAI akan menjadi organisasi yang kuat, berintegritas, dan berkelas intelektual tinggi.
“Beliau adalah figur akademisi dan advokat sejati. Integritas, etika, dan komitmennya sudah terbukti. Itulah modal besar untuk membawa AAI melangkah ke depan,” tutupnya.









