HukumID.co.id, Jakarta – Kepolisian masih dalami tewasnya anggota polisi asal Polresta Manado berinisial Brigadir RA yang diduga bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Motif bunuh diri itu masalah pribadi. Itu masih kita dalami kepada istri, kerabat, keluarga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).

Dia menjamin pengusutan kasus ini dilakukan sesuai fakta dan data. Dia juga mengatakan pihak keluarga juga dipersilakan melihat kondisi jenazah sebelum dimasukkan ke peti.
“Pokoknya kita berikan sesuai fakta dan data,” tutupnya.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RA, bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024). Polisi menemukan sepucuk senjata api jenis HS di mobil tersebut.
“Bahwa kami dari Polres Metro Jaksel membenarkan tentang kejadian peristiwa ditemukannya seorang laki-laki yang meninggal dunia di dalam sebuah mobil di salah satu halaman rumah di Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro di Polres Jaksel, Jumat (26/4/2024).

Polisi telah mengecek CCTV dan memeriksa saksi-saksi. Polisi menyimpulkan RA tewas akibat bunuh diri. (Insan Kamil)