Buka Rakernas IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN: Yang Muda-muda Harus Disebar Ke Luar Pulau Jawa

Pertanahan173 Dilihat

HukumID, Labuan Bajo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pra-Kongres Ikatan Pejabat Pengurus Akta Tanah (IPPAT) 2023 yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (14/09/2023). Hadi Tjahjanto pun dipercaya untuk membuka acara tahunan tersebut.

Dalam pidatonya, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa saat ini IPPAT telah banyak berkontribusi dalam pelaksanaan layanan pertanahan. Namun, yang perlu menjadi perhatian ialah terkait persebaran PPAT di Indonesia saat ini.

“Sebaran PPAT di Indonesia saya yakin tidak rata. Pasti banyak yang ingin tetap tinggal di Pulau Jawa. Saya yakin 514 kabupaten/kota, tidak semua ada PPAT-nya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadi Tjahjanto kemudian menyampaikan, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) dan Pengurus Pusat (PP) IPPAT tengah mengupayakan optimalisasi sebaran PPAT. Salah satu upaya yang rencananya akan dilakukan ialah menempatkan PPAT baru ke berbagai daerah.

“Saya akan perintahkan nanti kepada Pak Suyus (Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, red) agar PPAT yang muda-muda disebar. Nanti setelah sekian tahun baru boleh mengajukan pindah,” tutur Hadi Tjahjanto.

Pada kegiatan yang sama, Ketua PP IPPAT, Hapendi Harahap menyampaikan, sebagai upaya membantu Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan pertanahan, pada pembukaan Rakernas ini IPPAT menerbitkan sebuah buku yang akan digunakan sebagai pedoman bagi para PPAT. Buku tersebut berjudul “Buku Pedoman Pembuatan Akta-Akta PPAT oleh Ketua IPPAT. “Alhamdulillah buku ini sudah selesai dan bisa kita luncurkan pada malam hari ini,” tuturnya

Turut memberi sambutan pada kegiatan ini, Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di NTT. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *