Jelang Pilkada Serentak, Polres Grobogan Razia Miras

Nasional591 Dilihat

HukumID.co.id, Grobogan – Polres Grobogan razia dan menyita puluhan botol miras guna menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024, kamis (3/10/2024). 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan, miras menjadi salah satu faktor pemicu utama meningkatnya tindakan kriminal.

“Gangguan keamanan bisa terjadi salah satunya akibat peredaran miras yang tidak terkendali. Kami tidak ingin hal itu mengganggu proses pemilihan. Sehingga kami melaksanakan razia miras,” kata Danang.

AKP Danang menambahkan, Polres Grobogan akan meningkatkan pengawasan dan razia di sejumlah lokasi yang rentan terhadap peredaran miras. “Razia untuk memberantas peredaran miras serta menindak tegas para pelaku penjual miras ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Grobogan demi menciptakan lingkungan yang aman maupun kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Danang menyebut, pihaknya bakal melakukan kegiatan ini secara rutin setiap harinya dengan sasaran razia meliputi warung dan toko penjual miras. “Melalui kegiatan ini, harapannya situasi kamtibmas di wilayah Polres Grobogan selalu dalam keadaan aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.

MIK