Jimmy Simanjuntak Pastikan AKPI Lebih Terbuka dan Inklusif

Organisasi573 Dilihat

HukumID | Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) terpilih, Jimmy Simanjuntak, menyampaikan sejumlah agenda penting yang akan dijalankan kepengurusan barunya dalam periode 2025–2028. Salah satu fokus utama adalah akan mengusung semangat regenerasi dengan komposisi pengurus yang memadukan senior berpengalaman dan generasi muda.

“AKPI bukan milik segelintir orang, ini rumah bersama untuk semua anggota. Kepengurusan baru yang kami bentuk tidak hanya mengakomodasi para senior dengan pengalaman panjang, tetapi juga membuka ruang bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang. Kami ingin organisasi ini inklusif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi semua anggotanya,” ujar Jimmy saat ditemui di Sekretariat AKPI, Selasa (24/9/2025).

Jimmy juga menegaskan pentingnya penguatan peran pengurus wilayah. Dalam waktu dekat, AKPI akan membentuk sekretariat definitif di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Medan. Sementara di wilayah lain, sekretariat akan disewa namun tetap dilengkapi fasilitas memadai untuk mendukung kegiatan organisasi.

“Skala prioritas kami adalah daerah dengan anggota terbanyak. Semua pengurus daerah akan mendapatkan dukungan anggaran dari pusat, namun berbasis kebutuhan dan hasil review agar transparan dan efisien,” tegas Jimmy.

Selain itu, sekretariat pusat di Jakarta akan difungsikan secara maksimal dengan berbagai perbaikan, termasuk penyediaan ruang diskusi dan fasilitas penunjang agar menjadi pusat kegiatan anggota.

Terkait stigma negatif terhadap praktik kepailitan, AKPI berencana melakukan sosialisasi masif bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

“Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa kepailitan justru bisa menjadi jalan keluar dari kesulitan finansial, bukan pembunuh bisnis. Kami siap melakukan roadshow ke daerah-daerah untuk menjelaskan hal ini,” jelasnya.

Selain itu, AKPI juga akan mempertahankan kerja sama internasional melalui keanggotaan di Regional Restructuring and Insolvency Organisation Forum (RRIOF). Jimmy memastikan perwakilan Indonesia di forum tersebut tetap dipimpin oleh Nien Raffles Siregar hingga masa jabatan berakhir demi kesinambungan organisasi.

Dalam upaya meningkatkan sinergi antaranggota, AKPI juga berencana mengembangkan platform digital yang mempertemukan pemilik aset dengan calon investor.

“Selama ini banyak aset yang butuh pembeli, sementara di sisi lain ada investor yang membutuhkan informasi. Platform ini akan menjadi wadah yang mempertemukan keduanya, khusus untuk anggota AKPI,” ungkap Jimmy.

Jimmy juga menegaskan bahwa kepengurusan baru AKPI akan berfokus pada kolaborasi, transparansi, dan pelayanan kepada anggota.

“Kami ingin AKPI menjadi rumah bersama. Semua kegiatan harus memberi manfaat nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat luas,” pungkasnya.