Kapolri Prioritaskan Pemberantasan Judi Online

Nasional666 Dilihat

HukumID.co.id, Kupang – Pemberantasan judi online (judol) merupakan prioritas Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemberantasan terhadap judol akan dilakukan secara menyeluruh.

Selain itu, Sigit menambahkan saat ini pengejaran para bandar Tengah dilakukan secara intensif.

 “Saat ini semua wilayah sedang bergerak mulai dari menangkap bandar, menangkap oknum dan tracking asset dan semuanya sedang berjalan,” katanya, Senin (18/11/2024).

Menurut Sigit, penyidik telah diperintahkan untuk bergerak cepat melakukan pemberantasan para pihak yang terlibat judol, tanpa pandang bulu.

“Judi online sudah jelas, harus ditindak tegas. Pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi,” ungkap Kapolri.

Sebagai informasi, Kapolri ditunjuk memimpin Desk Pemberantasan Judol dan Narkoba oleh Menkopolkam Budi Gunawan. Sejauh ini, proses penanganannya pun telah membuahkan hasil dengan penangkapan 22 tersangka.

GDS