Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

Ragam668 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta  — Kejaksaan Republik Indonesia melalui Pusat Kesehatan Yustisial resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Utama Medical Group, Kamis (19/6/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sistem layanan kesehatan yustisial yang unggul dan modern, khususnya di Rumah Sakit Adhyaksa.

Penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, pejabat struktural Kejaksaan, serta perwakilan dari PT Utama Medical Group dan Lippo Group.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan untuk mendukung sistem peradilan yang lebih humanis dan berkeadilan, melalui infrastruktur kesehatan yang kuat, inklusif, dan profesional.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani

“Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi maupun masyarakat luas,” tegas Reda.

Melalui kolaborasi strategis ini, JAM-Intel menekankan empat tujuan utama yang ingin dicapai:

  1. Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial
    Kerja sama ini diharapkan mendorong peningkatan mutu layanan di RS Adhyaksa melalui adopsi teknologi medis terbaru, integrasi sistem informasi kesehatan, serta pengembangan protokol berbasis evidence-based medicine.
  2. Peningkatan Akses Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
    PT Utama Medical Group diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan di RS Adhyaksa sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan paripurna.
  3. Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan
    Kolaborasi ini juga mencakup pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga medis dan manajerial, dalam rangka mencetak SDM kesehatan yang unggul dan profesional.
  4. Transfer Teknologi dan Pengetahuan
    Rumah Sakit Adhyaksa diharapkan dapat menjadi rumah sakit modern dengan layanan telemedicine, digitalisasi rekam medis, dan laboratorium diagnostik berbasis kecerdasan buatan (AI).

JAM-Intel menambahkan bahwa membangun rumah sakit bukan hanya membangun fisik bangunan, tetapi juga sistem pelayanan yang adil dan bermartabat bagi seluruh elemen bangsa.

“Nota kesepahaman ini adalah awal dari kerja besar menuju transformasi layanan kesehatan Kejaksaan yang berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” imbuhnya.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial, Kepala Biro Umum Yudi Indra Gunawan, para kepala biro di lingkungan JAM Pembinaan, para direktur Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, serta jajaran pimpinan Lippo Group dan PT Utama Medical Group.

Kolaborasi ini memperkuat peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang tak hanya berorientasi pada proses hukum, namun juga memberikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi aparat dan masyarakat luas.