KNPI Banggai: Masa Bakti Usai, Musda Masih Rencana

Daerah468 Dilihat

HukumID | Banggai – Masa kepengurusan KNPI Kabupaten Banggai periode 2021–2024 sudah resmi berakhir. Namun, mesin organisasi pemuda terbesar di daerah ini seolah memilih “parkir lama” di ujung masa bakti tanpa kepastian pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih pengurus baru.

Herman Tope, Ketua Harian KNPI Banggai, mengakui bahwa Musda belum terlaksana. Ia menyebut rencana pelaksanaan Musda akan digelar tahun ini, dengan batas waktu paling lambat Desember 2025.

“Pelaksanaan Musda ini juga merupakan desakan dari sejumlah OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda),” kata Herman saat diwawancara, Kamis, (14/8/2025).

Kata Herman, saat ini sudah ada beberapa OKP yang mendesak untuk pelaksanaan Musda KNPI. Desakan ini tentu hal wajar. Dalam logika organisasi, Musda bukan sekadar seremoni pergantian pengurus, melainkan kewajiban hukum internal sesuai AD/ART KNPI. Tanpa Musda, roda organisasi berjalan di luar rel konstitusinya, yang rawan menimbulkan krisis legitimasi.

Sejumlah pengamat menilai, molornya Musda hingga satu tahun lebih setelah masa bakti habis ibarat membiarkan kapal tanpa nakhoda resmi. Bagi publik, fenomena ini bisa dibaca sebagai lambang lemahnya disiplin organisasi atau sebagai cermin “politik nyaman” yang enggan berganti wajah.

Pertanyaan yang menggantung di udara apakah KNPI Banggai sedang menunggu momentum terbaik atau justru terjebak dalam kebiasaan menunda yang bisa menggerus kepercayaan pemuda?

Yang jelas, suara OKP sudah terdengar, masa bakti sudah usai, dan kalender organisasi tidak menunggu. Tinggal melihat, apakah Desember 2025 menjadi titik tegas pembaruan, atau sekadar tenggat yang kembali dilangkahi.