HukumID.co.id, Jakarta – Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Survey Dan Pemetaan Pertanahan Dan Ruang (Ditjen SPPR) di bilangan Kuningan Barat Jakarta Selatan.
Kepada awak media, Menteri AHY menjelaskan maksud kedatangannya di Ditjen SPPR dalam rangka mengunjungi Ditjen SPPR sekalian mengadakan rapat bersama jajaran.
“Saya bersama Wamen, Sekjen dan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN, pagi hari ini spesial berkunjung sekaligus saya akan memimpin rapat juga menyapa para pegawai yang ada di Direktorat Jenderal Survey Dan Pemetaan Tanah Dan Ruang, disini Dirjennya ada pak Virgo dan teman-teman yang lain, jadi ini saya niatkan dan berharap menjadi tradisi yang baik.” Jelasnya pada Rabu (17/04/2023).
Lebih lanjut AHY mengatakan dirinya ingin lebih dekat dengan jajaran baik yang berkantor di Sisingamangaraja (Kantor Kementerian ATR/BPN – red) maupun kantor yang diluar sisingamangaraja. “Saya lebih senang mendengarkan langsung dari pada pejabat yang mengawaki isu-isu tersebut dengan demikian saya bisa lebih cepat memahami persoalannya dan bisa lebih cepat mengambil keputusan.
Terkait dengan kapasitas dan tugas pokok Ditjen SPPR, Menteri AHY mengatakan, “Kita ingin terus mempercepat upaya untuk menghadirkan Kota dan Kabupaten lengkap di Indonesia, sampai hari ini kita punya 15 Kota dan Kabupaten berstatus lengkap di Indonesia, lengkap itu arti secara keseluruhan di kota/kabupaten tersebut sudah terdata,terdaftar dan terpertakan bidang-bidang tanahnya, dan kita ingin mengejar 104 Kota dan kabupaten lengkap diseluruh Indonesia untuk 2024.”
Untuk mencapai ini, AHY mengatakan tentu ini tidak mudah perlu kerja keras dan percepatan-percepatan, menyinggung isu-isu lain di bidang SPPR, AHY menegaskan perlu pemetaan pertanahan yang kredibel yang dapat digunakan sebagai referensi untuk semua.
“Yang menjadi masalah utama hingga hari ini peta-peta itu cukup sering ditemukan perbedaan-perbedaan sehingga sering menimbulkan masalah, misalnya peta yang ada sama kami ATR/BPN dengan peta yang ada di lembaga lain, inilah yang terus kami perjuangkan.” Jelasnya.
Menteri AHY menegaskan pada akhirnya Kementerian ATR/BPN ingin menghadirkan kebijakan satu peta atau ONE MAP POLICY secara keseluruhan dan secara nasional.
“Dengan demikian harapannya ONE MAP POLICY secara ekonomi, kepastian hukum dan juga secara sosial ini dengan demikian ini dapat mengurangi masalah-masalah di kemudian hari.” Harapnya.
Dalam Kunjungan kali ini, Menteri AHY didampingi Wakil Menteri ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Lampri beserta jajaran Ditjen SPPR. (Acil Akhiruddin)