HukumID.co.id, Denpasar – Dalam sambutannya saat pembekalan serta Rapat Koordinasi Kekayaan Intelektual, di Taman Budaya Werdhi Art Center, Bali, Sabtu (07/09/24) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan Memberikan pelayanan publik yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat merupakan hal yang sangat krusial. Selain itu, Memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, juga merupakan kewajiban kita sebagai pejabat/abdi masyarakat.
“Ayo berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tolong bantu saya, agar masyarakat puas dengan pelayanan publik Kemenkumham,” ujar Supratman.
Ditekankan Supratman, agar seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apapun program yang sedang bapak/ibu jalankan, lakukanlah sesuai aturan yang ada.” ucap Supratman.
Lebih lanjut Menkumham juga menyampaikan agar seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkumham dapat menjaga kekompakan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas utama kita adalah melayani. Jadikan pelayanan ini sebagai bentuk pengabdian kita bersama” tandas putra daerah Palu ini.
Selain itu, Menkumham mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar ketika memberikan layanan kepada masyarakat, harus dengan penuh senyuman.
“Senyum itu hal yang penting dalam pelayanan. Melalui senyuman, masyarakat akan lebih merasakan ketulusan layanan yang diberikan,” pungkas Supratman.
(Lian Tambun)