HukumID.co.id, Kab. Bogor – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meresmikan loket layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Jumat (19/01/2024). Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian melati dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Usai meresmikan loket, Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya mengatakan bahwa Kantah Kabupaten Bogor I melayani kurang lebih 33 kecamatan dengan total layanan hampir 120.000 layanan setiap tahunnya. Dengan demikian, layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I dapat dikatakan memberikan kontribusi yang sangat baik kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Paling tidak kalau kita lihat data, hampir Rp 17 triliun penambahan nilai ekonomi dari hak tanggungan yang beredar di masyarakat. Kantah Kabupaten Bogor I ini juga memberikan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) berupa BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan), PPh (Pajak Penghasilan) yang tentunya memberikan warna kepada Pemerintah Kabupaten Bogor,” tutur Hadi Tjahjanto.
Di samping itu, terdapat Tujuh Layanan Prioritas yang diberikan oleh Kantah Kabupaten Bogor I kepada masyarakat Kabupaten Bogor. Hadi Tjahjanto menyebut bahwa pihaknya senantiasa mengupayakan untuk memberi layanan terbaik bagi masyarakat.
“Tujuh layanan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan cakupan layanan yang begitu luas, wajar apabila Kantah Kabupaten Bogor I meningkatkan performa layanannya dengan loket yang benar-benar representatif kepada masyarakat. Saya apresiasi Kantah Kabupaten Bogor I yang telah menyediakan tempat terbaik untuk melayani masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Untuk diketahui, Kantah Kabupaten Bogor I melaksanakan program strategis nasional yaitu pendaftaran tanah sebanyak 1,4 juta bidang dengan jumlah tanah yang telah terdaftar mencapai 1,1 juta bidang. Menteri ATR/Kepala BPN berharap, dengan sisa bidang tanah yang belum terdaftar sejumlah 300.000 bidang dapat diselesaikan segera dan Bogor bisa dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap.
“Saya yakin dengan kerja keras dan dukungan dari pemerintah daerah, para APH (aparat penegak hukum, red), dan seluruh unsur Forkopimda, tujuan kita memberikan layanan terbaik kepada masyarakat insyaallah bisa tercapai,” lanjut Hadi Tjahjanto.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin; Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu; serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor. (Acil/Insan)