HukumID.co.id, Sumatra Utara – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengadakan Evaluasi Pelaksanaan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) 2023 dan Penyusunan Annual Work Plan (AWP) 2024. Kegiatan yang diadakan dengan kerja bersama Bank Dunia ini diselenggarakan di Marianna Resort & Convention, Tuktuk Samosir, Sumatra Utara, mulai Rabu-Jumat, 1-3 November 2023.
Sekretaris Ditjen SPPR, Fitriyani Hasibuan mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-Pemberdayaan Masyarakat (PTSL- PM) yang merupakan proyek utama dalam PPRA ini, bisa selesai 100% pada masa akhir program. “Harusnya program PTSL berakhir di Oktober 2023, tapi kita diperpanjang satu tahun hingga 2024. Saya pikir karena Bank Dunia percaya dan InsyaaAllah kita bisa selesaikan 100%,” ujarnya saat memberikan sambutan di pembukaan acara.
Ia menjelaskan, PTSL-PM merupakan komponen penting yang harus diperhatikan dalam PPRA. “Dari target semula hanya 4,3 juta bidang tanah dan ternyata bisa mencapai 7 juta bidang tanah. Hingga akhir tahun ini, akan mencapai 7,5 juta bidang tanah. Harapannya di 2024 kita bisa menambah menjadi 8 juta bidang tanah,” ungkap Fitriyani Hasibuan.
Dalam kegiatan evaluasi program ini, Fitriyani Hasibuan yang juga merupakan Direktur Project Management Unit PPRA menyampaikan beberapa kendala dalam pelaksanaan PPRA 2023. “Kendala kita ketika berkaitan dengan lelang (pihak ketiga, red). Saya yakin kalau kinerja teman-teman bisa kita ukur kemampuannya. Tapi kalau lelang, berkaitan dengan orang luar dan tidak bisa kita kontrol. Untuk kontrak lelang ini juga diperhatikan karena cenderung membuat delay pekerjaan,” tuturnya.
Tidak hanya hambatan, Fitriyani Hasibuan juga menjelaskan mengenai strategi yang digunakan untuk menjalankan AWP 2024, yaitu dengan memastikan dan menanyakan satu per satu unit kerja terkait kegiatan dan perencanaan detail dari masing-masing unit. “Untuk memeriksa progresnya, timeline-nya, serta anggaran yang dicairkan. Agar terpantau,” jelasnya.
Di samping itu, Fitriyani Hasibuan menyebut bahwa Tim PPRA juga melakukan penguatan kelembagaan, renovasi gedung, peningkatan kualitas data, pembagian alat kerja, dan peningkatan arsip sebagai langkah strategi pelaksanaan program di 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani selaku tuan ramah berharap, evaluasi yang dilakukan bisa meningkatkan kualitas kerja. “Semoga ke depan, kita tidak hanya menambah target jumlah bidang tanah tapi juga menambah kualitas kinerja,” tegasnya.
Iwan Gunawan yang merupakan Co-Task Team Leader PPRA dari Bank Dunia pun berharap demikian. “Kami melihat di masa lima tahun ini, program ini menemui banyak sekali pembelajaran. Dan apa yang disampaikan dan yang akan kita bahas, akan coba kita dalami dan analisis lebih jauh, supaya di program selanjutnya bisa terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Supardy Marbun; Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang diwakili oleh Penata Kadastral Muda, Anis Riyanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, R. Agus Wahyudi Kushendratno; Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Herjon Panggabean; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Pelayanan Pertanahan, Tanti Wahyuni; serta Direktur Landreform yang diwakili oleh Korsub Pengelolaan P4T, Valentina I.
Selain itu ada pula narasumber dari Badan Informasi Geospasial, yaitu Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial yang diwakili oleh Pranata Komputer Muda, Seto Baruno; Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan yang diwakili oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Hatta Firman Syah; serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara yang diwakili oleh Kepala Bagian Anggaran dan PNBP, Iin Herawati. (Acil/Alam)