HukumID.co.id, Jakarta – Sejumlah elemen aktivis antara lain Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98), Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (APERMAS) dan Barisan Pelopor Anti Koruptor (BAPOR) menyoroti skandal korupsi pembangunan Pasar Rengasdengklok yang diduga melibatkan Mantan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Pembangunan Pasar Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang dikerjakan PT VISI INDONESIA MANDIRI (VIM) diduga sarat praktek korupsi dan Organisasi-Organisasi Aktivis Pemuda mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera selidiki dugaan skandal korupsi tersebut secara transparan.
“Kami menduga ada keterlibatan mantan Bupati Karawang yang juga anggota DPR RI terpilih Cellica Nurrachadiana dari Fraksi Partai Demokrat. Hal itu, dapat disinyalir dengan ngototnya Cellica sebagai Bupati Karawang untuk membangun pasar Rengasdengklok oleh PT VIM, meski para pedagang di Pasar Rengasdengklok menolak rencana pembangunan,” jelas Ketua Umum APERMAS R. Agung Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2024).
Menurut informasi masyarakat, pembangunan Pasar Rengasdengklok dikerjakan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Karawang dengan PT VIM dengan nomor 073/1077/KSM dan Nomor 009/VIM/III/2019. Dengan kesepakatan pembangunan dilahan milik pemerintah Kabupaten Karawang seluas 54.625 m2 yang menelan biaya sekitar Rp131,8 miliar di zaman Bupati Cellica. Sutisna Koordinator Aktivis PERAK mengatakan, Aktivis meminta agar kasus pembangunan Pasar Rengasdengklok ini segera diusut oleh Lembaga Anti Rasuah.
Simpul Aktivis BAPOR M. Yopi menambahkan, Cellica Nurrachadiana diduga menerima uang sebesar total Rp 5 milliar dari PT VIM sebagai pelicin pemberian pelaksana Guna Bangun Serah yang didapatkan oleh PT VIM untuk membangun pasar Rengasdengklok.
“Selain menerima uang tunai sebesar Rp5 miliar, Cellica juga disinyalir menerima berbagai hadiah berupa barang mewah dari PT VIM dalam periode tahun 2019-2023 secara bertahap. Selain Cellica, beberapa pejabat daerah Kabupaten Karawang juga seperti Acep Jamhuri yang pada saat itu menjabat Sekda Karawang diduga menerima uang dari PT VIM,” kata Yopi.
Lebih lanjut, Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski menyebut, saat ini Acep Jamhuri merupakan Calon Bupati Karawang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024 yang berpasangan dengan Gina Swara. Sedangkan Gina Swara merupakan anak dari Ade Swara, mantan Bupati Karawang periode 2014-2019 yang ditangkap KPK karena terlibat kasus suap
“Oleh karena itu kami mendesak penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan secara transparan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Cellica Nurachadiana yang saat itu menjabat sebagai Bupati Karawang,” tandas Alumni KNPI tersebut.
Selain itu, Agung dan Organisasi aktivis lain menduga uang dari PT VIM tersebut digunakan oleh Cellica untuk keperluan kampanyenya pada Pileg 2024 yang mengantarkan dirinya duduk di DPR RI.
“Oleh karena itu, kami dari Pimpinan Organisasi Aktivis akan segera mengkonfirmasi langsung kepada Cellica apalagi dengan posisinya saat ini sebagai Wakil Rakyat di DPR RI. Kami juga akan mengirimkan Surat Resmi kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono agar memonitor dugaan skandal kasus korupsi Pasar Rengasdengklok yang di sinyalir melibatkan Kader Partai Demokrat Cellica Nurrachadiana,” jelas Agung.
Pimpinan Organisasi Aktivis juga meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening Cellica sebab dalam beberapa tahun terakhir lonjakan harta kekayaan Cellica cukup signifikan.
“Kami mendesak dugaan skandal kasus korupsi pembangunan Pasar Rengasdengklok ini semua segera diusut tuntas sebagai bentuk rasa keadilan, karena kebijakan membangun pasar Renggasdengklok oleh PT VIM sangat merugikan para pedagang kecil dan Cellica Nurrachadiana diduga telah menyalah gunakan wewenangnya sebagai Bupati Karawang. Kami akan mendatangi Pimpinan KPK RI agar dugaan kasus korupsi Pasar Rengasdengklok segera diusut secara transparan dan meminta Ketua Umum Partai Demokrat AHY bertindak objektif dalam kasus tersebut,” tutup Pimpinan Organisasi Aktivis Anti Korupsi di Jakarta.
MIK