Pentingnya Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Capai Target Seluruh Bidang Tanah Terdaftar di 2025

Pertanahan253 Dilihat

Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/11/2023). Sosialisasi dilakukan sebagai upaya penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait program strategis, salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibuat untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.

Dikatakan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Haruna bahwa pihaknya terus mendukung pelaksanaan program strategis yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. “Kita akan terus mengawasi dan mengawal jalannya pendaftaran tanah melalui PTSL ini. Semoga program ini akan terus berjalan dengan baik,” ujar Haruna di Gammara Hotel, Kota Makassar.

Menurut Haruna, PTSL yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) ini akan berjalan dengan baik jika didukung oleh semua pemangku kepentingan. Tak hanya dukungan dari DPR RI dan pemerintah pusat, namun juga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Mari kita semua bersama dukung PTSL ini. Bagi Saudara-saudara yang tanahnya belum bersertipikat, bisa ikut melalui program PTSL ini. Diharapkan pada tahun 2025 bidang tanah di Indonesia seluruhnya terdaftar,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto bicara soal alasan adanya sertipikasi tanah. “Pentingnya sertipikasi tanah yang utama itu adalah kepastian hukum. Adanya sertipikat tanah ini dapat meminimalisir potensi masalah soal kepemilikan hak atas tanah,” terangnya.

Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto menjelaskan, dengan sertipikasi tanah juga bisa membuka akses permodalan kepada masyarakat. “Secara ekonomi, masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanahnya untuk akses permodalan. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat mengembangkan usahanya, sehingga ekonomi masyarakat juga bisa meningkat,” terangnya.

Adapun hadir dalam sosialisasi kali ini, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Pertanahan Kota Makassar, Aksara Alif Raja. Turut hadir menyampaikan laporan panitia, Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Rinaldi. Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat di Kota Makassar. (Acil/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *