HukumID | Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang telah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang. Aksi para pelaku yang menyasar kendaraan jenis tertentu ini akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap empat orang tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik warga bernama Irwan di kawasan Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, pada 5 Juli lalu.
“Empat tersangka telah diamankan, satu di antaranya harus dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan saat ditangkap,” ungkap Kombes Nandang, dikutip dari RMOLSumsel, Kamis (24/7).
Keempat tersangka masing-masing berinisial IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa mereka memiliki peran yang berbeda. IS berperan sebagai pelaku utama yang membobol pagar dan kunci kendaraan, AS mengantar sekaligus berjaga, sementara MR dan IM bertugas menjual sepeda motor hasil curian.
“Modus operandi mereka sangat cepat dan terorganisir. Hanya dalam beberapa menit, motor sudah berhasil dibawa kabur,” jelasnya.
Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di 44 lokasi di wilayah Palembang. Kawasan Kertapati menjadi titik paling sering disasar, dengan jumlah kejadian mencapai 10 kali. Lokasi lainnya termasuk Plaju, Jakabaring, Lemabang, Sekanak, dan berbagai pusat keramaian seperti pasar dan mall.
Barang bukti yang diamankan antara lain kunci Y modifikasi, mata obeng, besi kikir, gembok rusak, sejumlah sepeda motor hasil curian, serta uang tunai hasil penjualan kendaraan tersebut.
Para tersangka kini mendekam di tahanan Polda Sumsel dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polda Sumsel akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kombes Nandang.









