HukumID.co.id, Jakarta – Polisi telah kantongi data tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Satu dari tujuh tahanan yang kabur merupakan gembong narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menyebut, data tahanan yang kabur dipegang jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Data-data para tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada 7 orang yang melarikan diri,” kata Ade Ary, Kamis (14/11/24).
Ade Ary membenarkan salah satu napi yang melarikan diri merupakan gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menjalin kerja sama dengan Rutan Salemba dalam mengejar tujuh tahanan dan narapidana yang kabur pada Selasa (12/11/24) pagi. Kemudian, Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP.
“Hasil komunikasi antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Karutan Salemba itu sudah terjadi komunikasi dan kerja sama. Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP,” tukasnya.
GDS