HukumID | Mimika — Penyidik Polres Mimika tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan seorang prajurit TNI di kawasan Bhintuka SP13, Distrik Kuala Kencana, Mimika, yang terjadi pada Minggu (13/7/2025). Polisi bersama unsur TNI juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, selain olah TKP, pihaknya juga melakukan patroli gabungan bersama TNI untuk menyisir beberapa titik yang diduga menjadi lokasi pelarian pelaku.
“Kami sudah olah TKP dengan didampingi TNI dari POM, lalu koordinasi dengan Batalyon TNI untuk memburu pelaku. Beberapa saksi sudah kami periksa, proses penyelidikan masih berjalan,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Terkait beredarnya kabar bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh TPNPB-OPM, Billyandha meminta masyarakat tidak serta-merta mempercayai informasi tersebut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan kelompok separatis itu.
“Kami belum bisa pastikan siapa pelakunya, apakah ini murni kriminal atau terkait kelompok OPM. Informasi yang beredar jangan langsung dipercaya, bisa saja itu tidak benar,” katanya.
Meski demikian, Kapolres memastikan situasi di Mimika masih aman dan kondusif. Ia meminta warga tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa.
“Kami terus berkoordinasi dengan Satgas terkait untuk menjaga keamanan wilayah Mimika. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami jamin keselamatan dan kondusifitas di sini tetap terjaga,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis mengklaim bahwa pihaknya bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia menyebut aksi itu dilakukan Pasukan TPNPB Kodap XVIII Puncak Ilaga atas perintah Goliat Tabuni. Klaim ini pun masih didalami oleh aparat keamanan.









