Polri Bawa Pulang DPO Kasus Judi Online dari FIlipina

Hukum458 Dilihat

HukumId.co.id, Jakarta – Tersangka kasus judi online W88 berinisial HS alias Aan berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Tersangka HS ini merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang berada di Filipina.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes. Pol. Jefri Dian Juniarta menjelaskan, setelah dilakukan pencarian dengan berkoordinasi bersama Imigrasi dan otoritas di Filipina, keberadaan HS diketahui.

“Kami berhasil menjemput HS alias Aan. Kami menetapkan tersangka dan DPO yang akhirnya diketahui berada di Filipina,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Ia menerangkan, HS merupakan manager regional khusus Indonesia dari manajemen W88. Dia merupakan warga negara Indonesia (WNI).

“Dari penyidikan sebelumnya diketahui jaringan ini 3 bulan perputaran uangnya Rp1 triliun. Tersangka Aan sendiri merupakan pihak yang mengumpulkan dan menerima melalui rekening setoran dari tersangka,” jelasnya.

GDS