Presiden Prabowo Harus Menjadi Panglima Tertinggi Penegakkan Hukum

Hukum, Ragam1392 Dilihat

Boyamin Saiman, SH, Advokat

Penegakan hukum di Indonesia seolah semakin hari semakin mengalami kemunduran. Banyak kasus besar akhir-akhir ini terkuak, membuat rakyat berpikir  penegakan hukum semakin hari bukannya semakin baik tetapi  malah bergerak mundur.

Sehubungan dengan hal itu, wartawan HukumID.co.id Muhammad Insan Kamil beberapa waktu lalu mewawancarai Advokat Boyamin Saiman,SH,  seorang praktisi hukum yang sering bersuara kritis terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia. Berikut petikan wawancaranya.  

Beberapa hari ini kita dikejutkan dengan penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  yang diduga menerima suap dengan  nilai yang sangat fantastis. Tanggapan Anda?

Ya, level orang itu kan kalau bicara birokrasi atau orang yang berkecimpung di situ artinya termasuk LSM pun itu ada tahapan tahan godaan, tidak tahan godaan, minta digoda, terakhir pemerasan.

Kalau dari pernyataanya Pa Harli atau Kejaksaan Agung bahkan sampai panitera WG itu mengatakan kalau tidak diurus akan bisa vonisnya tinggi melebihi tuntutan Jaksa. Menurut saya itu levelnya sudah pemerasan. 

Ini sebenarnya sudah  pemerasan karena sudah ada kata-kata …‘kalau tidak diurus nanti malah bisa kena vonis yang di atas tuntutan jaksa’… sehingga kemudian disediakan 20 miliar, malah bisa berani meminta tiga kali lipatnya menjadi 60 (miliar). Saya tidak percaya itu kalau hanya 60, bisa lebih lagi, karena lawyer juga minta bagian. Biasanya begini-begini minta tidak sekedar honor, karena dia juga beresiko kan gitu pada posisi itu sebenarnya untuk itu.

Saya meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri asal usul uang, bukan hanya sekedar kepada kepala legalnya, tapi asal usul uang pencairannya dan berapa sebenarnya yang digelontorkan. Saya yakin itu lebih dari itu dan ini saya melihatnya berpengalaman dari kasus Zarof Ricar di Surabaya itukan berarti nge-drive. Atau kita balik kasus Ronald Tannur hakim-hakimnya itu diduga berani menerima suap kan ternyata  ada tangan-tangan tidak nampak dari atasan.

Menurut saya ini potensi itu besar  maka Kejaksaan Agung harus mencari siapa yang “membekingi” sehingga 3 (Tiga) Hakim dan Ketua PN itu berani melakukan, bahkan sampai level menerima suap atau bahkan kontennya pemerasan itu.

Karena biasanya hakim-hakim yang tidak punya cantolan itu biasanya  berusaha tidak macam-macam karena ya nanti takut diperiksa KY juga ngga ada yang melindungi. Dalam kasus Surabaya Ronald Tannur itu seakan-akan dijamin, udahlah kamu terima aja nanti tidak akan ada yang mempermasalahkan dengan kamu nanti saya urus atau ada jaminan jaminan yang sebenanya bisa aja bohong tapikan paling tidak ada yang “menjamin” sehingga mereka berani.

Ini saya menduganya potensi bahwa dia di-drive oleh atasan atau pihak yang dari atas itu potensinya besar. Maka Kejaksaan Agung harus berani melakukan proses-proses yang menuju ke sana. Misalnya dari hasil pembicaraan segala macam dari ketua PN atau dari hakim inikan bisa aja ada komunikasi dari oknum-oknum yang di atas makanya harus dilakukan pendalaman ke sana.

Tadi sudah Anda singgung juga bahwa ini berkaitan dengan dugaan bahwa oknum Advokat yang tertangkap sudah berkali-kali terlibat. Apakah memang Anda menduga ada ‘advokat pemain”?

Biasanya itu kalau ada dua advokat sebelumnya juga diproses penegak hukum bahkan di KPK gitu, meskipun akhirnya terakhir diputus bebas, tapi biasanya yang model begini-begini itu jarang ikut sidang. Dan dia menunjukan ‘kekoboy’annya, ‘glamor’nya bahkan gitu, seakan-akan dia sabetannya gede-gede. Dan dalam kasus ini kan Ariyanto itu saya belum pernah melihat dia sidang, jadi kalau Marsela memang pernah sidang tapi artinya pada posisi itulah yang menurut saya pengacara advokat pada posisi ini ya saya harus menggaris bawahi tolonglah advokat mulai membenahi diri juga jangan kemudian main kayu, main suap.

Kita aja berusaha mencegah untuk melanggar kode etik itu berusaha betul,   kita aja menjalankan kode etik itu melebihi yang tertulis misalnya gitu dan kita  konsisten. Sejak kita mendirikan kantor di Solo pada ‘99 terus kemudian di Jakarta 2007-2008 terus tambah Balikpapan, BSD itu kita menekankan jangan sampai ada suap ada anu apa main kayu atau nakal segala macam kita berusaha untuk tidak itu maka pengacara juga harus berbenah. 

Nah dari situ itu saya melihat fenomena memang anak-anak muda pun agak tergoda untuk main kayu gitu karena melihat yang senior sudah kaya raya ingin cepat kaya gitu maka dari sisi itulah kita harus melakukan berbenah diri juga gitu Pengacara.

Ada rumor yang mengatakan bahwa apa yang sekarang terjadi penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Ini bukti bahwa Kejaksaan Agung itu ada maksud terselubung. Menurut Anda?

Kalau itu logika yang salah menurut saya kalau ga ada boroknya memang kejaksaan agung bisa melakukan proses penegakan hukum, bahwa dalam konteks ini memang yang dua kasus besar yaitu Surabaya Ronald Tannur dan ini gitu CPO itu memang tanda kutip memang menyakiti Kejaksaan Agung sehingga Kejaksaan Agung seakan-akan marah dan mencari kesalahan atau bahkan mencari dugaan tindak pidana korupsi dari dua majelis hakim itu dan kenyataannya ketemu ko. Masa’ kemudian sudah “dikhianati” terus kemudian mencari. Nyatanya memang ada korupsinya. Terus tidak boleh diproses demi menjaga marwahnya Mahkamah Agung? Justru dengan bersih-bersih inilah tetap menjaga marwah dan wibawa Mahkamah Agung karena nanti lama-lama ini bisa menjadi kanker kalau dibiarkan. Berarti kan keadilan ternyata hanya bisa ditegakkan hanya dengan transaksi atau dibeli.

Nah, dengan demikian kalau ada pemikiran itu pemikiran yang sangat salah bahwa Kejaksaan Agung jengkel ya itu konsekuensi logis karena pemberantasan korupsi terutama penegakan hukum itu yang idealis itu hanya lima persen.  95%-nya ada motif. Bisa macam-macam, politik bisa, motif karena jengkel.

Jadi menurut saya pemikiran begitu pemikiran salah kalau mengatakan bahwa ini adalah serangan terhadap Mahkamah Agung untuk menjatuhkan nama baiknya.  Padahal inikan bisa jadi kanker yang akhirnya malah meruntuhkan Negara kalau keadilan bisanya tegak itu kalau ada transaksi atau dibeli gitu.

Justru sangat salah kalau kemudian Kejaksaan Agung memantau majelis hakim itu lalu ada dugaan suap segala macam terus dibiarkan itu sangat salah. Itu malah Kejaksaan Agung lebih menghianati negara kalau tahu tapi dibiarkan karena seakan-akan seperti membersihkan kotoran dimasukan di bawah karpet kan gitu kan lama-lama numpuk kan itu loh karpetnya ikut rusak juga kan gitu.

Tapi Kejaksaan Agung harus melakukan bersih-bersih tapi maksudnya caranya itu dengan lain begitu?

Kalau itu kan berarti niat baik Kejaksaan Agung untuk mengajak Mahkamah Agung untuk ngajak Kejaksaan Agung untuk ikut mengawal supaya tidak ada hakim yang suap itu se awal lah tapi kalau sudah ada suap terjadi gimana. “Hee jangan terima suap ya gitu” mereka sengaja meninggalkan kejaksaan buktinya tuntutannya tinggi kok diputus onslah.

Itu kan berarti kan mesti Kejaksaan seakan-akan akan ditinggal, masa kemudian  setelah ditinggal terus kemudian ketahuan terus ngajak-ngajak tolong dong kalau kami ada jeleknya diberitahu diingatkan dan kita cegah ramai bareng-bareng gitu.

Bisa begitu kan ya pemikiran yang salah lagi gitu itukan kalau itu analogia atau sekedar perumpamaan ada pencuri gitu kan terus orang tuanya ngajak Polisi “Eh tolong dong kalau anakku mencuri ayo bareng-bareng kita cegah.”

Padahal sudah mencuri gimana kan itukan berarti malah ada pemaafan oh berarti kalau ini apa orang internal maka tidak boleh diproses itukan malah menimbulkan ketidakadilan, wah ternyata mas ini misalnya kaya kasus  Ronal Tanur itukan masa kaya begitu diputus bebas sementara ada videonya segala macam masyarakat kan curiga wah ini pasti ada apa-apanya terus kalau tidak dibongkar oleh Kejaksaan Agung.

Berartikan masyarakat sudah berpendapat bahwa ini pasti ada apa-apanya, ada duitnya gitukan, kaya wah tapi karena duitnya banyak maka kemudian jadi bebas, bahaya. Kedua, juga gini masa dalam kasus CPO itu orang-orangnya sudah didakwa dan divonis bersalah sudah inkrah, termasuk Lin Che Wei dan atau manggor atau siapa begitu empat orang.

Tapi tiba-tiba untuk uang pengganti dengan mentersangkakan korporasi tiba-tiba dinyatakan onslah, lah berarti kan dua bertentangan oleh pengadilan yang orang dinyatakan bersalah yang perusahaan dinyatakan onslah.

Bahkan ya sebenarnya bebas itukan berarti kan mereka sendiri menjadi logika yang bertolak belakang, masa bisa begitukan masyarakat pasti juga akan bertanya-tanya: wah ini pasti karena melibatkan perusahaan-perusahaan besar yang punya duit banyak ini anu apa keputusan ini dibeli kan menjadi begitu.

Nah, inilah yang maksud saya dari sisi inilah justru memang harus hukum ditegakkan supaya negara kita bersih, zero apa istilahnya zero toleransi gitu ya kalau mengajak.  

Berarti kalau ada yang menyebutkan Mahkamah Agung ini bobrok dari atasnya itu ada benarnya menurut Anda?

Ya kan istilahnya kan ikan busuk dari kepala, tapi setidaknya kan sebelumnya ini ada dua kasus yang juga fenomenal melibatkan Nuradi dan Hasbi Hasan. Bagaimana mereka diduga  meng-drive hakim-hakim untuk mengatur perkara, nah itukan apa bisa dibantah itu bahwa ini dari atas juga busuk gitu. Ini kan sisa sisa busuk yang kemarin-kemarin kan menjadi seperti itu jadi ya itulah yang fenomena yang terjadi kita dan sangat mengecewakan kita semua gitu kita mempercayakan mereka gaji kita tambahi, segala macam tapi kenyataannya malah mereka yang tanda kutip menghianati amanah itu.

Ada pesan yang ingin Anda sampaikan untuk Mahkamah Agung dan hukum di Indonesia itu sendiri?

Kalau khusus Mahkamah Agung hanya satu membuka diri terhadap Komisi Yudisial sebagaimana sebelum terjadi pada 2009 di mana ada kode etik yang dibuat bersama dan membuka diri untuk rekrut hakim barupun KY juga terlibat. Hanya itu satu-satunya cara. Ini kan amanah konstitusi kitauntuk menjaga independensi hakim menegakkan keadilan, maka diberi pengawas yaitu Komisi Yudisial,

Jangan mereka sudah bentuk Bawas seakan-akan sudah mampu mengawasi buktinya jebol terus kan, ya satu aja itu Mahkamag Agung membuka diri terhadap KY, gak susah membuka diri terhadap Boyamin, misalnya. Enggak perlu,

Secara keseluruhan Pak Presiden Prabowo ini harus betul-betul menjadi panglima tertinggi untuk penegakkan hukum yang mendatangkan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana pidato-pidato beliau.

Sekarang nyatanya ini sudah darurat gitu loh hanya tugas yang diamanati rakyat untuk menjadi Kepala negara kan Pak Prabowo lah kalau kepala negara kan bisa melakukan intervensi-intervensi pada Mahkamah Agung, pada Kejaksaan, pada KPK untuk menegakkan keadilan. Karena tujuannya mensejahterakan masyarakat uang tidak dikorupsi bisa untuk makan siang gratis makin bertambah kan tata kelola pemerintahan yang baik. Mencegah bocor menjadi mencegah rembes gitu sehingga anggaran-anggaran di Mahkamah Agung pun menjadi tepat guna, berbasis kinerja.

Artinya ketika dia disuruh menegakkan keadilan jadi menjadi sinkron antara gaji dan fungsinya kinerjanya, wong sudah digaji negara makan duit rakyat ternyata malah korupsi malah kena suap itukan bukan bukan anggaran berbasis kinerja namanya.