Rumor Rumah Ketua KPK Digeledah, Ketua RW Buka Suara

Hukum, Tipikor250 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan digeledah.
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini dalam tahap penyidikan dan pencarian barang bukti.

Rumah pribadi Firli, yang terletak di Grand Galaxy, Kota Bekasi, itu disaksikan tidak mendapatkan tindakan penggeledahan oleh polisi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua RW setempat, Irwan Irawan.

“Tidak benar, hingga saat ini tidak ada penggeledahan di rumah Pak Firli,” ujar Irwan kepada awak media, Selasa (10/10/2023).

Irwan pun menegaskan kembali, rumah pribadi Firli tetap berlangsung normal meski beredarnya informasi adanya tindakan penggeledahan tersebut.

“Iya, tidak ada (penggeledahan),” katanya.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi kabar yang beredar itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa belum mendapatkan informasi tersebut.

“Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi itu, nanti akan saya tanyakan penyidik dalam hal ini dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 10 Oktober 2023.

Sebagaimana diketahui, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan terkait mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata dia, Sabtu (7/10/2023).

Selain itu, dalam kasus ini Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali diperiksa.

“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023). (Insan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *