HukumID.co.id, Bekasi – Adanya aduan warga mengenai pemberitaan dan video di media sosial terkait adanya dugaan intoleransi yang dilakukan seorang ASN, Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang melakukan tindakan intoleransi.
Atas dugaan ini PJ. Wali Kota Bekasi meminta perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti dengan mengedepankan ketentuan dan peraturan yang ada.

“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yg sebenarnya” tegas Gani pada Minggu, (22/9/2024).
Ditegaskan Gani, Kota Bekasi adalah kota yang heterogen,dan pemerintah terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.

Untuk itu Gani berharap agar terciptanya rasa aman dan nyaman tanpa adanya perselisihan juga dibutuhkan kesadaran tinggi dari para warga.
“Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini”, ujar Gani.

Lian Tambunan