HukumID.co.id, Jakarta – Dalam rangka koordinasi antar lembaga, Ombudsman RI berkunjung ke Kejaksaan Agung pada Kamis 13 Februari 2025.
Selain koordinasi, kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyampaikan ada beberapa poin penting, di antaranya peningkatan akuntabilitas dan keadilan dalam penegakan hukum.
Feri menegaskan bahwa akuntabilitas dan nilai keadilan merupakan kebutuhan fundamental dalam penyelenggaraan penegakan hukum.
Selain itu, Ombudsman RI telah terlibat dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam membangun kesadaran serta pengetahuan Jaksa mengenai pentingnya akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Ombudsman RI, Wakil Jaksa Agung mengusulkan agar personalia Ombudsman RI diberikan akses untuk terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi dalam pengawasan dan peningkatan standar layanan publik.
Feri juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan Ombudsman RI, salah satunya melalui kehadiran ahli hukum dalam proses pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Penguatan ini dapat mengacu pada praktik yang diterapkan di negara lain, seperti Ombudsman Filipina yang memiliki kewenangan serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Ombudsman Thailand yang turut berperan dalam reformasi birokrasi.
Koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan sinergi yang semakin erat, kedua lembaga dapat berkontribusi lebih optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.









