HukumID.co.id, Banggai – Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, tahun ini sedang menjalankan banyak proyek pembangunan dan pengadaan, mulai dari membangun kantor baru, memperbaiki ruang kelas, hingga membuat pelatihan dan buku seni lokal. Anggaran yang digunakan untuk semua ini mencapai puluhan miliar rupiah dari uang rakyat.
Beberapa proyek besar dijalankan lewat tender resmi, seperti pembangunan kantor Dinas Pendidikan yang menelan biaya lebih dari Rp12 miliar. Namun, sebagian besar proyek terutama pembangunan ruang kelas dilakukan lewat pengadaan langsung, yang nilainya rata-rata di bawah Rp200 juta per paket.
Pentingnya pengawasan hukum terhadap dunia pendidikan di daerah sebagai bentuk kewaspadaan agar tidak terjadi perilaku menyimpang.
Apa yang perlu diwaspadai terkait proyek dunia pendidikan di Kabupaten Banggai? Di awali dengan investigasi dari institusi penegak hukum terhadap potensi pecah proyek biar tidak lewat tender. Jika satu proyek besar sengaja dipecah-pecah jadi banyak proyek kecil biar tidak perlu ikut lelang, ini bisa melanggar aturan. Dalam hukum, ini disebut persekongkolan dalam pengadaan dan bisa masuk ranah korupsi.
Kemudian, pengawasan berikutnya bahwa banyak kegiatan seperti pelatihan, penyusunan buku, atau pembinaan budaya dilakukan lewat cara “swakelola”. Artinya dikerjakan oleh dinas sendiri atau kelompok kerja. Jika kegiatan itu tidak jelas pelaksanaannya atau hanya ada di atas kertas, maka bisa dikategorikan sebagai pengadaan fiktif.
Mengapa perlu dilakukan pengawasan? Bahwa Sampai sekarang belum semua data proyek, siapa pelaksana dan bagaimana progresnya dibuka ke publik. Padahal, masyarakat punya hak tahu, karena ini memakai uang negara.
Olehnya, Kejaksaan dan Inspektorat Daerah sebaiknya mulai menelusuri apakah ada proyek pendidikan yang janggal. Kelompok masyarakat pemerhati pendidikan dan warga juga bisa ikut mengawasi pembangunan sekolah di sekitar mereka. Kalau ada proyek yang mangkrak atau tidak sesuai, segera laporkan. Disamping itu media lokal juga berperan penting untuk menginformasikan dan menyoroti proses ini secara rutin.
Pendidikan memang penting, tapi jangan sampai proyeknya jadi ladang korupsi. Dengan pengawasan bersama, masyarakat bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar untuk kemajuan anak-anak di Kabupaten Banggai.
SL









