HukumID.co.id, Banggai – Proyek pembangunan infrastruktur budidaya taripang di Desa Lalong, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah kini menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Negeri Banggai Laut membuka penyelidikan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp1 miliar.
Proyek yang dimulai pada tahun 2017 melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ini dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir melalui budidaya taripang, komoditas laut bernilai tinggi. Namun hingga saat ini, pembangunan infrastruktur tersebut belum juga rampung, meskipun dana telah dicairkan dalam tiga tahap.
Sumber internal di lingkungan Pemerintah Desa Lalong kepada Kejaksaan Negeri Banggai Laut menyebutkan bahwa progres pembangunan mangkrak sejak 2018. “Dana sudah dicairkan bertahap, tapi fisik bangunan tidak ada. Masyarakat banyak bertanya-tanya,” ujar Jaksa Hendra.
Selain proyek infrastruktur taripang, Kejaksaan juga mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan pelabuhan dan kantor desa. Berdasarkan dokumen yang dihimpun tim kejaksaan, diketahui bahwa tanah untuk kedua fasilitas tersebut awalnya merupakan hibah dari salah satu warga desa. Namun, secara mengejutkan, Kepala Desa saat itu menganggarkan pembelian tanah tersebut dalam APBDes.
Langkah ini memunculkan dugaan kuat telah terjadi transaksi fiktif atau jual beli palsu, yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi. “Kalau tanahnya hibah, tapi tetap dianggarkan dalam APBDes, maka ada potensi mark-up atau penggelembungan anggaran secara fiktif,” kata Hendra.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk mantan perangkat desa. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan awal,” tambahnya.
Kasus ini menambah deretan dugaan penyalahgunaan dana desa yang semakin marak di berbagai daerah. Penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, agar dana desa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab.
SL









