HukumID | Jakarta — Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan berbasis bukti sekaligus memperkuat reformasi birokrasi.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa penguatan peran analis kebijakan sejalan dengan tiga prioritas MK, yaitu peningkatan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan konstitusi, modernisasi peradilan berbasis teknologi, serta internasionalisasi lembaga di kancah global.
“Analis kebijakan sangat diperlukan untuk mendesain langkah-langkah strategis dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di tengah masyarakat,” ujar Heru dalam rapat bersama LAN, Senin (14/7/2025).
Heru juga menegaskan bahwa MK terus mendorong penggunaan teknologi untuk memastikan akses peradilan yang inklusif di seluruh Indonesia, serta memperkuat pengakuan terhadap putusan MK di tingkat internasional.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, menyampaikan bahwa MK untuk pertama kalinya akan mengukur Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). “Kami masih dalam tahap pembelajaran dan terus menggali referensi,” katanya.
Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN, Widhi Novianto, menilai langkah MK patut dicontoh karena pengukuran IKK bisa mendorong efektivitas kebijakan pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa semua instansi pemerintah dapat ikut berpartisipasi melalui keberadaan analis kebijakan.
Senada, Penelaah Teknis Kebijakan LAN, Evy Trisulo Dianasari, memuji MK yang dinilai telah memiliki kebijakan unggulan yang layak dijadikan contoh bagi lembaga konstitusional lainnya.
Sebelumnya, MK sempat mendapatkan dispensasi dari kewajiban IKK karena tidak menghasilkan kebijakan publik selain putusan yang bersifat final dan mengikat. Namun kini MK telah mengajukan formasi 26 analis kebijakan kepada Kementerian PANRB untuk memperkuat peran tersebut.









