Ratusan Personel Gabungan Siaga Amankan Gedung MK Terkait Gugatan Hasil Pilpres 2024

Nasional783 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Diketahui, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK hari ini sudah bisa dilakukan, sebelumnya KPU RI telah mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemilu tadi malam. Kamis (21/03/2024).

Pengamanan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) juga dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama personel siap amankan gedung MK

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan pengamanan proses perselisihan suara di MK pasca hasil rekapitulasi suara Pemilu diumumkan Rabu (20/3/2024) kemarin. Namun demikian, kami pihak kepolisian tetap siaga.

“Total ada sebanyak 325 personel gabungan yang disiagakan di gedung MK. Sementara itu, rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung MK bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

“Untuk jumlah personel akan disesuaikan dengan eskalasi dan situasi di lokasi tersebut,” Tutupnya. (Ruli Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *