Ibrahim Palino Resmi Jabat Ketua PN Jakut Gantikan Hera Kartiningsih

Nasional1807 Dilihat

HukumID.co.id, Jakarta – Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herry Swantoro lantik Ibrahim Palino sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggantikan Hera Kartiningsih yang mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 48/KMA/ SK II/2017 Tanggal 17 Febuary 2017 Tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada empat Peradilan.

Dalam sambutanya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro menyatakan bahwa pelantikan adalah peristiwa yang sakral.

“Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk itu pihaknya minta agar meningkatkan integritas dan moralitas serta meninggikan kapasitas dan intelektualitas. Hal ini penting dilakukan karena dipundak anda ada amanah yang lebih dari jabatan sebelumnya, serta meningkatkan disiplin kerja dan secara prima melayani masyarakat pencari keadilan,” tegas Herri Swantoro, Senin (5/8/2024).

Karangan bunga atas pelantikan Ibrahim Palino sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Maryono, membenarkan pelantikan Ibrahim Palino sebagai Ketua PN Jakut.

“Baru saja kemarin, (Senin, 5/8) dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara,” jelasnya, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, memimpin rapat perdana di PN Jakarta Utara serta perkenalan dengan seluruh personil PN Jakut. Ia juga sampaikan di PN Jakut ini tidak ada anak emas dan mengajak saling hormat menghormati supaya bekerja menjadi nyaman.

“Dalam rapat tersebut, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino mengajak semua jajarannya bertanggungjawab dalam bekerja dengan santai dan gembira tapi tidak semaunya dan tetap menjaga integritas,” ungkap Maryono mengakhiri pembicaraan.

(Insan Kamil)