HukumID.co.id, Tangerang Selatan – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (BPN Tangsel) membagikan Sertipikat PTSL 2023 sebanyak 100 Sertipikat Tanah untuk Kecamatan Setu bertempat di Aula Kantah Tangerang Selatan, Jum’at (12/01/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari hadir dan menyerahkan 2 (Dua) sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat.
“Hari ini kembali dibagikan sertipikat PTSL 2023, setelah sebelumnya kami bersama Pemkot Tangerang Selatan membagikan 96 Sertipikat Tanah milik masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Shinta menjelaskan bahwa penyerahan untuk Kecamatan Setu terbagi menjadi 6 (Enam) kelurahan yaitu Kranggan, Babakan, Bakti Jaya, Kademangan, Muncul, dan Setu.
“Penyerahan sertipikat tanah ini akan dibagikan secara bertahap setiap minggunya perkecamatan,”ujarnya.
Shinta juga berpesan kepada masyarakat penerima Sertipikat Tanah agar dapat memanfaatkan Sertipikat Tanah sebaik mungkin.
“Dijaga dan dipergunakan untuk hal yang positif karena sertipikat ini menjadi bukti kuat tanah yang bapak ibu miliki adalah sah milik bapak ibu,”jelas Shinta.
Sementara itu, Sartiwi dan Alung warga Kelurahan Babakan mengucapkan terima kasih atas bantuan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam proses Setipikat PTSL 2023.
“Alhamdulillah bersyukur banget akhirnya sertipikat ini sudah selesai, kedepannya akan dijaga,”ungkap Sartiwi.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, terkait penerima yang termasuk masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus, pihaknya akan langsung memberikan di rumah masing-masing. “Untuk masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan akan memberikan sertipikat di rumah atau kediaman yang bersangkutan, hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan khusus untuk msyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus.”(Acil/Alam)