HukumID.co.id, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Irfan Ardiansyah melantik dan mengukuhkan jajaran Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023 – 2026. Mengambil tempat di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR RI Senayan Jakarta Rabu (10/01/2024), hadir sebanyak 490 anggota yang berasal dar 33 Pengwil INI diseluruh Indonesia dari total 700 Pengurus Pusat INI.
Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Pusat INI menambil tema “Satu Tujuan Menjaga Kejujuran Demi Marwah Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia” ini merupakan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) INI pasca diselenggarakan Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia di Kota Bandung pada 29 Oktober 2023 lalu merupakan agenda utama dibawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah akhirnya terlaksana.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Irfan Ardiansyah mengatakan, “Pembentukan Pengurus Pusat merupakan tugas saya untuk segera dilaksanakan setelah pelaksanaan KLB Jawa Barat lalu, saya menyusun Pengurus Pusat dari berbagai pertimbangan dan masukan dari seluruh tim formatur.”
“Saya berharap dengan terselenggaranya pelantikan dan pengukuhan ini kiranya wadah INI mampu sebagai organisasi yang kuat dan tangguh serta mempersatukan seluruh Notaris di Indonesia.”
Irfan Ardiansyah juga menyampaikan bahwa dirinya sebagai Ketua Umum dan seluruh jajaran pengurus sangat membutuhkan dukungan dari seluruh rekan-rekan Notaris dan juga bimbingan dari para senior dalam menjalankan roda organisasi.
Sementara itu Sekretaris Umum PP INI Amriyati Amin menjelaskan jumlah peserta yang hadir di Gedung Nusantara IV MPR/DPR RI, “Jumlah peserta yang hadir sekitar 700 orang dari 33 Pengurus Wilayah (Pengwil) INI dari seluruh Indonesia tapi karena keterbatasan tempat tidak hadir semua disini, jadi hanya yang mewakili saja.”
Pada kesempatan yang sama diselenggarakan juga kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang di bawakan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI menyampaikan Empat Pilat tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta sebagai alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan Konstitusional dan Negara kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus yang harus di junjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa.
Hadir dalam acara pengukuhan dan pelantikan PP INI, Ketua DKP INI Risbert Sullini, Ketua Umum PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Hapendi Harahap yang juga merangkap Wakil Ketua DKP INI beserta Sekretaris Umum PP IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani, perwakilan dari Mabes Polri serta tampak Notaris Senior mantan Ketua DKP INI Arry Soepratno, mantan Ketua Umum PP IPPAT Syafran Sofyan. (Acil/Alam)